Azhar Kahfi Peringatkan 79 Pejabat Baru Pemkot Surabaya: Tak Ada Toleransi Pungli dan Gratifikasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi,
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi,

i

SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, melontarkan peringatan keras kepada 79 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang baru dilantik. Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi terhadap praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun tindak korupsi dalam birokrasi Pemkot Surabaya.

Kahfi menekankan bahwa integritas aparatur pemerintah seharusnya tidak lagi dipahami sebagai jargon atau sekadar formalitas seremonial. Menurutnya, sejak September tahun lalu, Pemkot Surabaya telah menunjukkan sikap tegas dengan mewajibkan seluruh jajarannya menandatangani pakta integritas anti-pungli, menyusul adanya aduan masyarakat terkait praktik menyimpang di lapangan.

“Wali Kota Eri Cahyadi sudah mewajibkan seluruh jajaran Pemkot Surabaya menandatangani pakta integritas anti-pungli. Ini bukan kebijakan baru dan semestinya sudah menjadi budaya kerja di bawah kepemimpinannya,” ujar Kahfi, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2025 tentang penguatan integritas aparatur pelayanan publik. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap pejabat tidak hanya dituntut bersih secara pribadi, tetapi juga bertanggung jawab atas perilaku dan kinerja bawahannya.

“Dengan adanya Perwali itu, pejabat yang baru dilantik seharusnya sudah sangat paham soal integritas. Apalagi seluruh jajaran Pemkot sudah menandatangani pakta integritas sejak September lalu. Artinya, 79 pejabat yang baru dilantik juga otomatis terikat komitmen tersebut,” katanya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, sanksi terhadap pelanggaran telah diatur secara tegas. Aparatur yang terbukti melakukan pungli atau gratifikasi dapat dijatuhi hukuman berat, bahkan hingga pemberhentian dari jabatan. Namun, tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku semata.

Dalam Perwali tersebut juga ditegaskan adanya tanggung jawab berjenjang. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan sosialisasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh staf di bawahnya.

“Jika ada bawahan yang terbukti melakukan pungli, lalu diketahui pimpinan OPD tidak melakukan pengawasan atau pembinaan, maka Kepala OPD tersebut juga harus dicopot. Itu amanat Perwali dan sudah disesuaikan dengan standar pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Kahfi.

Menurutnya, penguatan pengawasan internal menjadi kunci agar komitmen anti-pungli tidak berhenti sebatas dokumen administratif. Pelantikan pejabat baru, kata dia, harus dimaknai sebagai momentum untuk meneguhkan budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas, bukan membuka celah baru bagi penyalahgunaan kewenangan. (dims)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…