SURABAYA - Setelah dilakukan kesempatan berdiskusi, tapi tidak mendapat keterangan, akhirnya Syaiful Ma'arif SH selaku kuasa hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim) resmi melaporkan CEO RS Pura Raharja Surabaya, IJ, ke Polda Jatim. L
Laporan ini dilayangkan setelah sebelumnya IJ diberikan peringatan terakhir untuk meninggalkan RS pada Rabu, 31 Desember 2025. "Kami berikan waktu 1 x 24 jam tapi ternyata yang bersangkutan tidak mengindahkan sehingga kami melaporkan pak Ishaq ke Polda Jatim,"kata Syaiful Ma'arif.
Bukti yang dibawa Syaiful Ma'arif dalam pelaporan tersebut adalah surat pernyataan Rasiyo bahwa saat dia menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim tidak pernah menandatangani surat perpanjangan jabatan IJ sebagai CEO Rumah Sakit.
" Artinya, Surat Keputusan Nomor 006/AN-JATIM/X/2021 tentang Penunjukan Pelimpahan Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Rumah Sakit, yang menjadi dasar perpanjangan Saudara JJ sebagai CEO dalam kurun waktu 2021-2026 tidak sah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah secara hukum," kata Syaiful usai membuat laporan.
Menurut Syaiful, Rasiyo yang saat ini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat telah memberikan dua surat pernyataan kepada pihaknya. Surat pertama berisi pernyataan bahwa benar adanya tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain. Dan, surat kedua berisi pernyataan Rasiyo bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jatim, dalam hal ini pengelolaannya di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
" Jadi kita bawa 24 alat bukti dalam laporan ini mulai akta pendirian sampai surat yang dijadikan dasar pak IJ untuk tetap menjadi CEO Rumah sakit Pura Raharja," ujarnya.
Sementara anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo yang dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa tanda tangannya benar diduga dipalsukan.
"Kelihatannya begitu (dipalsukan, red). Saya juga nggak tahu siapa yang memalsukan. Saya berharap bisa kondusif untuk permasalahan RS Pura Raharja ini. Saya pastikan yang berwenang saat ini adalah Sekdaprov Pak Adhy Karyono sebagai Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Saya harap Pak Adhy bisa bertemu dengan Pak Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan. Pak IJ juga jangan asal dipecat sebagai CEO. Beliau berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Mungkin bisa dikasih posisi sebagai Wakil CEO atau Koordinator Pengawas RS," kata Rasiyo. (*)
Editor : Redaksi