SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah perizinan usaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Ia menilai program Pesona Buaya berpotensi besar mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pesona Buaya merupakan akronim dari Pendampingan, Sinergi, dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya. Program ini menghadirkan pelayanan perizinan secara langsung ke tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola.
“Program ini merupakan gagasan yang disinergikan antara Komisi B DPRD Surabaya dan DPMPTSP. Konsepnya jelas, mendekatkan pelayanan perizinan kepada warga. Ini program yang mantap,” ujar Budi Leksono—yang akrab disapa Buleks—Kamis (8/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu menegaskan, inovasi yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu mendapat dukungan penuh. Terlebih, Kepala DPMPTSP yang baru, Lasidi, dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong investasi dan penguatan UMK di Kota Surabaya.
Menurut Buleks, Pesona Buaya bukan sekadar kegiatan seremonial. Program yang telah diperkenalkan sejak 2023 ini dirancang untuk membantu pelaku UMK memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan, terutama di tengah tantangan penerapan sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.
“Selama ini banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tetapi bingung harus mulai dari mana dan khawatir soal biaya. Melalui Pesona Buaya, kami hadir langsung untuk mendampingi dan memastikan mereka benar-benar terbantu,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas DPMPTSP bersama anggota Komisi B DPRD Surabaya turun langsung ke balai warga, sentra usaha, hingga lingkungan masyarakat. Warga mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui laman oss.go.id, yang menjadi dasar legalitas usaha sekaligus akses ke berbagai program pembinaan, pembiayaan, dan pemasaran.
Selain itu, pelaku UMK juga difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis melalui program SEHATI, pendampingan izin pangan seperti PIRT, label pengawasan UMK pangan, hingga PSAT-PDUK bagi produk segar. Program ini juga menyentuh masyarakat umum melalui sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Pemakaian Tanah (IPT).
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, menyampaikan bahwa Pesona Buaya turut mengintegrasikan digitalisasi dan penguatan bisnis. Pelaku usaha didorong memanfaatkan e-Peken Surabaya sebagai marketplace resmi Pemkot serta penggunaan QRIS untuk transaksi non-tunai.
“Jika dibutuhkan, peserta juga mendapatkan pelatihan pengembangan usaha, mulai dari pengemasan, pemasaran digital, hingga pengelolaan bisnis sederhana. Tujuannya agar UMK tidak hanya legal, tetapi siap tumbuh dan naik kelas,” ujarnya.
Lasidi menambahkan, seluruh perizinan di Surabaya kini telah berbasis online melalui oss.go.id untuk perizinan berusaha dan sswalfa.surabaya.go.id untuk perizinan non-berusaha. Melalui Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait alur, durasi, dasar hukum, hingga biaya retribusi perizinan.
“Pesona Buaya menjadi paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses semua lapisan masyarakat,” tandasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD ingin menegaskan bahwa pelayanan publik hadir langsung di tengah warga—mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. (dims)
Editor : Redaksi