DPRD Surabaya Tegaskan Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Boleh Gagal Registrasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri

i

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya melindungi mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dari risiko gagal reregistrasi maupun putus kuliah akibat keterlambatan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa Januari–Februari 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Agus Mashuri, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, di Ruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (15/1/2026).

“DPRD memastikan tidak boleh ada satu pun mahasiswa gagal registrasi hanya karena persoalan administrasi beasiswa. Hak pendidikan mereka harus dilindungi,” tegas Agus.

Menurutnya, DPRD secara khusus meminta Pemerintah Kota Surabaya bertanggung jawab penuh atas keterlambatan pencairan beasiswa, tanpa mengalihkan beban kepada mahasiswa. Atas dorongan DPRD, Pemkot telah mengirimkan surat resmi ke 15 perguruan tinggi negeri (PTN) mitra agar proses reregistrasi tetap berjalan meskipun pembayaran UKT ditunda.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah mahasiswa menalangi biaya pendidikan secara mandiri atau terjerumus ke pinjaman online.

DPRD juga menyoroti kondisi 1.775 mahasiswa lama dari total 2.437 penerima, yang memiliki UKT di atas Rp2,5 juta. Agus menegaskan, selisih biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada mahasiswa.

“Ini menjadi kewajiban pemerintah kota. DPRD tidak akan membiarkan mahasiswa membayar kekurangan UKT karena lemahnya skema kebijakan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi D DPRD Surabaya mendorong adanya fleksibilitas Peraturan Wali Kota (Perwali) agar sisa kuota dan anggaran beasiswa tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dari target 23.820 penerima, hingga pertengahan Januari baru sekitar 14 ribu pendaftar yang terdata.
Dalam forum RDP tersebut, DPRD juga meminta Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh agar persoalan serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Disbudporapar Surabaya menyampaikan bahwa program beasiswa kini mengacu pada regulasi baru yang memprioritaskan warga Surabaya kategori miskin dan pramiskin, dengan cakupan bantuan yang lebih luas, baik di PTN, PTS, hingga lembaga kursus.

Namun DPRD menekankan bahwa perluasan skema tersebut harus diiringi dengan kepastian anggaran dan kepastian administrasi, agar mahasiswa tidak menjadi korban ketidaksiapan kebijakan.

“Intinya, DPRD berdiri di depan untuk memastikan akses pendidikan tetap aman. Tidak boleh ada mahasiswa Surabaya yang putus kuliah karena biaya,” pungkas Agus Mashuri. (dims)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…