Tak Ajukan Eksepsi, Iwan Hardianto Fokus Aspek Kesehatan Terdakwa Kasus “Pihak Siwalan”

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara pornografi yang dikenal dengan kasus “Pihak Siwalan” di PN Surabaya
Sidang perkara pornografi yang dikenal dengan kasus “Pihak Siwalan” di PN Surabaya

i

SURABAYA – Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang perkara tindak pidana pornografi yang dikenal dengan kasus “Pihak Siwalan”. Sebanyak 34 orang terdakwa dalam perkara ini masih menjalani proses hukum dalam kondisi ditahan.

Pada sidang kali ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, perkara ini telah lebih dulu disidangkan dan kini memasuki tahapan lanjutan dalam proses peradilan.

Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum (PH) dari beberapa terdakwa mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU sebagai bagian dari strategi pembelaan.

Namun berbeda dengan penasihat hukum lainnya, Iwan Hardianto, SH., MH., yang hadir sebagai Wakil PBH DPC PERADI Surabaya bersama Tasbit Aljauhari, SH., M.H., selaku Ketua PBH DPC PERADI Surabaya, memilih tidak mengajukan eksepsi.

“Ada penasihat hukum dari beberapa terdakwa yang mengajukan eksepsi. Namun kami tidak mengajukan eksepsi,” ujar Iwan usai persidangan.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan para kliennya. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, sebanyak 29 dari 34 terdakwa dinyatakan positif HIV/AIDS.

Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana Indonesia, status sebagai Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tidak secara otomatis menjadi alasan penghapusan pidana. 

Akan tetapi, kondisi kesehatan yang tergolong penyakit kronis dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, khususnya terkait keringanan hukuman.

“Keringanan hukuman dapat dimohonkan bukan karena status HIV-nya, tetapi karena kondisi kesehatannya sebagai penyakit kronis,” tegasnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim. (dm)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…