Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Banyuurip Ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan yang ditangjap PPA Polrestabes Surabaya
Tersangka pencabulan yang ditangjap PPA Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Pria inisial KN berusia 21 tahun warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya diamankan oleh Satuan Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya.

KN ini ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur. Bukan hanya itu, ketika melancarkan aksi disertai dengan ancaman dan kekerasan.

Sebelum dibekuk pada tanggal 15 Februari 2026, pelaku ini awalnya berniat mencuri barang berharga durumah korban untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

KN dapat leluasa masuk rumah korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, sebab saat itu pintu rumah tidak terkunci. Begitu berhasil masuk rumah, pelaku melihat korban tertidur pulas.

Ketika melihat korban tertidur pulas tersebut, aksi yang awalnya berniat mencuri diurungkan dan berubah timbul keinginan untuk menyetubuhi korban.

Didalam rumah, korban sempat dibungkam dan diancam agar jangan teriak. “Jangan coba teriak nanti didengar warga,” ancam pelaku saat itu.

“Saya niat mencuri dan waktu masuk saya buka bajunya, dibungkam serta sempat saya pukul,” aku pelaku KN kepenyidik.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kejadi pencurian yang berakhir dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Pada saat kejadian, pelaku tersebut masuk rumah korban yang tidak terkunci dan melihat korban sedang tidur kemudian pelaku berniat menyetubuhi korban dengan paksaan dan kekerasan.

“Tersangka kami amankan pada, 15 Februari dan di tahan sejak 16 Februari 2026. Korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A kota Surabaya,” jelas Kompol Melati, Rabu (25/3/2026).

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, hal itu dibuktikan dengan adanya kekerasan pada alat kelamin saat dilakukan visum.

Ayah korban yang mengetahui aksi bejat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku sendiri langsung kabur mengetahui jika dilaporkan setelah melakukan aksi bejat tersebut sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.(*)

inisial KN berusia 21 tahun warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya diamankan oleh Satuan Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya.

KN ini ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur. Bukan hanya itu, ketika melancarkan aksi disertai dengan ancaman dan kekerasan.

Sebelum dibekuk pada tanggal 15 Februari 2026, pelaku ini awalnya berniat mencuri barang berharga durumah korban untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

KN dapat leluasa masuk rumah korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, sebab saat itu pintu rumah tidak terkunci. Begitu berhasil masuk rumah, pelaku melihat korban tertidur pulas.

Ketika melihat korban tertidur pulas tersebut, aksi yang awalnya berniat mencuri diurungkan dan berubah timbul keinginan untuk menyetubuhi korban.

Didalam rumah, korban sempat dibungkam dan diancam agar jangan teriak. “Jangan coba teriak nanti didengar warga,” ancam pelaku saat itu.

“Saya niat mencuri dan waktu masuk saya buka bajunya, dibungkam serta sempat saya pukul,” aku pelaku KN kepenyidik.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kejadi pencurian yang berakhir dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Pada saat kejadian, pelaku tersebut masuk rumah korban yang tidak terkunci dan melihat korban sedang tidur kemudian pelaku berniat menyetubuhi korban dengan paksaan dan kekerasan.

“Tersangka kami amankan pada, 15 Februari dan di tahan sejak 16 Februari 2026. Korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A kota Surabaya,” jelas Kompol Melati, Rabu (25/3/2026).

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, hal itu dibuktikan dengan adanya kekerasan pada alat kelamin saat dilakukan visum.

Ayah korban yang mengetahui aksi bejat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku sendiri langsung kabur mengetahui jika dilaporkan setelah melakukan aksi bejat tersebut sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.(dim)

Berita Terbaru

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:34 WIB

JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat…

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Kondusif, Stok Bahan Pokok Aman dan Perkuat Antisipasi Karhutla

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:39 WIB

MAMUJU– Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, s…

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:35 WIB

MAMUJU– Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta C…

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Polisi Humanis Hadir Setiap Hari, Polda Sulbar Buktikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:31 WIB

MAMUJU- Wajah humanis Polri kembali terlihat melalui berbagai aksi nyata personel Polda Sulawesi Barat yang terus hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya …

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:22 WIB

BATAM- Kisruh yang melibatkan Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Batam, Junico, dan seorang warga bernama Dody, akhirnya berakhir …

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…