Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Banyuurip Ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan yang ditangjap PPA Polrestabes Surabaya
Tersangka pencabulan yang ditangjap PPA Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Pria inisial KN berusia 21 tahun warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya diamankan oleh Satuan Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya.

KN ini ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur. Bukan hanya itu, ketika melancarkan aksi disertai dengan ancaman dan kekerasan.

Sebelum dibekuk pada tanggal 15 Februari 2026, pelaku ini awalnya berniat mencuri barang berharga durumah korban untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

KN dapat leluasa masuk rumah korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, sebab saat itu pintu rumah tidak terkunci. Begitu berhasil masuk rumah, pelaku melihat korban tertidur pulas.

Ketika melihat korban tertidur pulas tersebut, aksi yang awalnya berniat mencuri diurungkan dan berubah timbul keinginan untuk menyetubuhi korban.

Didalam rumah, korban sempat dibungkam dan diancam agar jangan teriak. “Jangan coba teriak nanti didengar warga,” ancam pelaku saat itu.

“Saya niat mencuri dan waktu masuk saya buka bajunya, dibungkam serta sempat saya pukul,” aku pelaku KN kepenyidik.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kejadi pencurian yang berakhir dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Pada saat kejadian, pelaku tersebut masuk rumah korban yang tidak terkunci dan melihat korban sedang tidur kemudian pelaku berniat menyetubuhi korban dengan paksaan dan kekerasan.

“Tersangka kami amankan pada, 15 Februari dan di tahan sejak 16 Februari 2026. Korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A kota Surabaya,” jelas Kompol Melati, Rabu (25/3/2026).

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, hal itu dibuktikan dengan adanya kekerasan pada alat kelamin saat dilakukan visum.

Ayah korban yang mengetahui aksi bejat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku sendiri langsung kabur mengetahui jika dilaporkan setelah melakukan aksi bejat tersebut sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.(*)

inisial KN berusia 21 tahun warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya diamankan oleh Satuan Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya.

KN ini ditangkap usai mencabuli anak dibawah umur. Bukan hanya itu, ketika melancarkan aksi disertai dengan ancaman dan kekerasan.

Sebelum dibekuk pada tanggal 15 Februari 2026, pelaku ini awalnya berniat mencuri barang berharga durumah korban untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

KN dapat leluasa masuk rumah korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, sebab saat itu pintu rumah tidak terkunci. Begitu berhasil masuk rumah, pelaku melihat korban tertidur pulas.

Ketika melihat korban tertidur pulas tersebut, aksi yang awalnya berniat mencuri diurungkan dan berubah timbul keinginan untuk menyetubuhi korban.

Didalam rumah, korban sempat dibungkam dan diancam agar jangan teriak. “Jangan coba teriak nanti didengar warga,” ancam pelaku saat itu.

“Saya niat mencuri dan waktu masuk saya buka bajunya, dibungkam serta sempat saya pukul,” aku pelaku KN kepenyidik.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kejadi pencurian yang berakhir dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Pada saat kejadian, pelaku tersebut masuk rumah korban yang tidak terkunci dan melihat korban sedang tidur kemudian pelaku berniat menyetubuhi korban dengan paksaan dan kekerasan.

“Tersangka kami amankan pada, 15 Februari dan di tahan sejak 16 Februari 2026. Korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A kota Surabaya,” jelas Kompol Melati, Rabu (25/3/2026).

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban, hal itu dibuktikan dengan adanya kekerasan pada alat kelamin saat dilakukan visum.

Ayah korban yang mengetahui aksi bejat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku sendiri langsung kabur mengetahui jika dilaporkan setelah melakukan aksi bejat tersebut sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.(dim)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…