Segera Disidangkan, KPK Limpahkan Perkara Bos Blueray Cargo John Field Cs

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

i

JAKARTA- KPK memastikan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Dirjen Bea dan Cukai segera memasuki tahap persidangan. Penyidik telah melimpahkan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau tahap II pada Kamis, 2 April 2026.

Tiga tersangka yakni John Field pemilik PT Blueray Cargo, serta dua pihak internal perusahaan, Andri dan Dedy Kurniawan. "Tiga tersangka selaku pihak pemberi dalam perkara Bea Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 3 April 2026.

Ia menjelaskan, jaksa penuntut umum memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. "Penuntut umum punya waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan, kemudian akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap pihak lain yang diduga sebagai penerima suap masih terus berjalan. Mereka berasal dari kalangan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK memastikan persidangan nantinya akan terbuka untuk umum. Masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang untuk mengetahui fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.

“Nanti masyarakat dan jurnalis bisa mengikuti perkembangan persidangan. Termasuk mencermati fakta-fakta yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti dengan mencapai sekitar Rp40,5 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, serta barang mewah lainnya. KPK menduga adanya kesepakatan antara pihak swasta dan oknum Bea Cukai untuk mengatur jalur importasi barang.

Pengondisian tersebut diduga membuat sejumlah barang masuk tanpa pemeriksaan fisik. Selain itu, diduga terjadi pemberian uang secara berkala kepada oknum pejabat sebagai imbalan atas kemudahan tersebut.

KPK juga mengembangkan perkara ini ke dugaan korupsi lain, termasuk pengurusan cukai rokok dan minuman beralkohol, serta aliran dana. Lembaga antirasuah menegaskan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…