KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima, Edward Ennedy Rorong. Sebelumnya, Edward tidak memenuhi panggilan penyidik, Rabu 8 April 2026.

Seharusnya, Edward diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Namun, ia tidak hadir tanpa keterangan.

“Ya, terkait para saksi yang sudah dijadwalkan namun tidak hadir. Tentu nanti akan dikonfirmasi, akan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan penyidikan perkara ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2026.

KPK saat ini tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurusan restitusi pajak. Penerimaan suap diduga tidak hanya terjadi pada satu wajib pajak.

“Terkait dengan pajak, ini juga tentu penyidik akan melihat apakah praktik-praktik serupa itu juga dilakukan kepada wajib pajak lainnya. Ini yang masih akan terus didalami oleh penyidik,” kata Budi.

Selain Edward, penyidik juga memanggil konsultan dan pegawai pajak dari perusahaan yang berkaitan dengan proses restitusi. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami prosedur pengajuan restitusi serta peran masing-masing pihak.

“Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh konsultan pajak dalam proses restitusi yang diajukan. Apakah proses yang dilalui itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. Lalu pemeriksa pajak Dian Jaya Demega serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak senilai Rp48,3 miliar. Dalam praktiknya, diduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar untuk memperlancar proses tersebut. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…