KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima, Edward Ennedy Rorong. Sebelumnya, Edward tidak memenuhi panggilan penyidik, Rabu 8 April 2026.

Seharusnya, Edward diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Namun, ia tidak hadir tanpa keterangan.

“Ya, terkait para saksi yang sudah dijadwalkan namun tidak hadir. Tentu nanti akan dikonfirmasi, akan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan penyidikan perkara ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2026.

KPK saat ini tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurusan restitusi pajak. Penerimaan suap diduga tidak hanya terjadi pada satu wajib pajak.

“Terkait dengan pajak, ini juga tentu penyidik akan melihat apakah praktik-praktik serupa itu juga dilakukan kepada wajib pajak lainnya. Ini yang masih akan terus didalami oleh penyidik,” kata Budi.

Selain Edward, penyidik juga memanggil konsultan dan pegawai pajak dari perusahaan yang berkaitan dengan proses restitusi. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami prosedur pengajuan restitusi serta peran masing-masing pihak.

“Penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh konsultan pajak dalam proses restitusi yang diajukan. Apakah proses yang dilalui itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. Lalu pemeriksa pajak Dian Jaya Demega serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak senilai Rp48,3 miliar. Dalam praktiknya, diduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar untuk memperlancar proses tersebut. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…