Bos Maktour Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Langkah Tegas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Maktour terseret korupsi kuota haji
PT Maktour terseret korupsi kuota haji

i

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Ini dilakukan setelah salah satu saksi kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 itu kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Seharusnya Fuad menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin 15 Juni 2026. Namun, pemilik biro perjalanan haji Maktour itu tidak menampakkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Fuad setelah absen pada pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada 2 Juni 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fuad tidak hadir karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk diperiksa.

“Kondisi kesehatannya tidak fit,” ujarnya, Selasa 16 Juni 2026. Menurut Budi, penyidik sudah meminta dokumen atau bukti pendukung yang dapat menjelaskan alasan ketidakhadiran Fuad.

“Kami meminta bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran seperti surat keterangan kesehatan,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, KPK akan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk menghadirkan Fuad
 
“Bisa dengan kembali menjadwalkan ulang atau menerbitkan surat panggilan kedua,” kata Budi. Hal ini mengingat Fuad sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Fuad tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan yang belum memungkinkan. "Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini," kata Budi dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang jtidak dapat dihadiri oleh Fuad. "Pemeriksaan hari ini pun sebetulnya merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," ujarnya.

Budi lalu mengimbau agar Fuad maupun saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. “Kami mengimbau mereka demi kelancaran penyidikan kasus yang tengah ditangani,” ucapnya.

Fuad semestinya akan diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 pada Senin 15 Juni 2026. Namun, bos Maktour itu mengabarkan dirinya baru kembali setelah menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Dia mengaku mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat kelelahan setelah menjalani rangkaian ibadah. “Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” ujarnya.

Fuad juga berjanji akan memenuhi panggilan penyidik bila kondisi kesehatannya telah pulih. “Sebagai warga negara yang baik, saya mematuhi hukum yang berlaku,” ucapnya.

KPK menduga Fuad mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan 2024. Mulai dari tahap pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tag :

Berita Terbaru

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…

Bermain Sambil Belajar, Polisi Sahabat Anak Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini

Bermain Sambil Belajar, Polisi Sahabat Anak Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini

Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menyambut hangat kehadiran anak-anak TK dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (3/11/26),…

Dipimpin Kepala Daerah Perempuan, Ponorogo Perkuat Pengarusutamaan Gender

Dipimpin Kepala Daerah Perempuan, Ponorogo Perkuat Pengarusutamaan Gender

Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB

PONOROGO – Kabupaten Ponorogo memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Di tengah catatan bahwa hanya ada 36 bupati p…

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Polantas Polda Sulbar Sosialisasikan Operasi Patuh Demi Keselamatan Berlalu Lintas di RRI

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Polantas Polda Sulbar Sosialisasikan Operasi Patuh Demi Keselamatan Berlalu Lintas di RRI

Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB

POLDA SULBAR - Untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh …

URC Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran!

URC Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran!

Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB

MAMUJU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S…

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Geledah Pondok Pesantren

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Geledah Pondok Pesantren

Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB

JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026…

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB

JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026…

Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan kinerja keuangan daerah yang positif hingga kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan data Pemkab P…