8 Pelaku Pelemparan Paving di Sidoarjo Tertangkap, 2 Diantaranya ABG

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Delapan pelaku pelemparan paving terhadap pengendara motor di Sidoarjo diamankan ke Mapolres Sidoarjo
Delapan pelaku pelemparan paving terhadap pengendara motor di Sidoarjo diamankan ke Mapolres Sidoarjo

i

BACASAJA.ID - Para pelaku pelemparan paving di Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polresta Sidoarjo. Mereka berjumlah delapan orang, dua diantaranya masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG).

Kedelapan pelaku tersebut yakni MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17). Tujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan ke delapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.

"Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih di bawah umur," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).

Sumardji menjelaskan, sebelum melakukan pelemparan paving, kelompok ini sudah melakukan kerusuhan di tempat lain, yaitu di wilayah Kecamatan Candi dan sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Warung-warung kopi dan pengendara jalan jadi sasaran mereka. Perbuatan yang mereka lakukan, didasari sakit hati.

Karena ketika kelompok ini berkumpul-kumpul di sekitaran Candi tiba-tiba diserang oleh orang yang tak diketahui asalnya.

Namun, polisi tak langsung mempercayai hal tersebut. Sebab laksi pengeroyokan yang dilakukan sudah direncanakan.

"Atau itu hanya bagian dari alibinya dia karena ini sudah direncanakan. Sebelum melakukan aksi minum arak dulu lantas menyiapkan alat kapak. Ini kan sudah dipersiapkan. Sehingga semua kejahatan ini sudah direncanakan sebelumnya," jelas Sumardji.

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, meski sudah tertangkap delapan orang, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melakukan pengembangan karena adanya dugaan pelaku lainnya.

Pasalnya, masih kata Sumardji, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian di lokasi terlihat berjumlah puluhan orang. "Kami akan kerja terus semua pelaku, ini merupakan atensi khusus. Mereka akan di jerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara," pungkas mantan Wakapolres Jombang inii (Seru/L1).

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …