8 Pelaku Pelemparan Paving di Sidoarjo Tertangkap, 2 Diantaranya ABG

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Delapan pelaku pelemparan paving terhadap pengendara motor di Sidoarjo diamankan ke Mapolres Sidoarjo
Delapan pelaku pelemparan paving terhadap pengendara motor di Sidoarjo diamankan ke Mapolres Sidoarjo

i

BACASAJA.ID - Para pelaku pelemparan paving di Sidoarjo berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polresta Sidoarjo. Mereka berjumlah delapan orang, dua diantaranya masih di bawah umur alias anak baru gede (ABG).

Kedelapan pelaku tersebut yakni MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17). Tujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan ke delapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.

"Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih di bawah umur," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).

Sumardji menjelaskan, sebelum melakukan pelemparan paving, kelompok ini sudah melakukan kerusuhan di tempat lain, yaitu di wilayah Kecamatan Candi dan sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Warung-warung kopi dan pengendara jalan jadi sasaran mereka. Perbuatan yang mereka lakukan, didasari sakit hati.

Karena ketika kelompok ini berkumpul-kumpul di sekitaran Candi tiba-tiba diserang oleh orang yang tak diketahui asalnya.

Namun, polisi tak langsung mempercayai hal tersebut. Sebab laksi pengeroyokan yang dilakukan sudah direncanakan.

"Atau itu hanya bagian dari alibinya dia karena ini sudah direncanakan. Sebelum melakukan aksi minum arak dulu lantas menyiapkan alat kapak. Ini kan sudah dipersiapkan. Sehingga semua kejahatan ini sudah direncanakan sebelumnya," jelas Sumardji.

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, meski sudah tertangkap delapan orang, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melakukan pengembangan karena adanya dugaan pelaku lainnya.

Pasalnya, masih kata Sumardji, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian di lokasi terlihat berjumlah puluhan orang. "Kami akan kerja terus semua pelaku, ini merupakan atensi khusus. Mereka akan di jerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara," pungkas mantan Wakapolres Jombang inii (Seru/L1).

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…