Sabu Dikemas Wafer dan Permen Hexos, Pemuda Ini Dicokok Polres Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Iwan Prasetyo beserta barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Gresik, Kamis (4/2/2021). (FOTO : TBK/BACASAJA.ID)
Tersangka Iwan Prasetyo beserta barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Gresik, Kamis (4/2/2021). (FOTO : TBK/BACASAJA.ID)

i


BACASAJA.ID- Ada-ada saja ulah pengedar narkoba untuk mengelabuhi polisi. Terbaru, narkoba jenis sabu dibungkus makanan Wafer dan permen Hexos agar aman saat dikirim ke luar kota. Namun pelakunya berhasil ditangkap Satreskoba Polres Gresik.

Pelaku diketahui bernama Irwan Prasetyo (25) alias Unyil, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. Pria ini merupakan pemasok sabu antar kota.

Informasi yang dihimpun Kamis (4/2/2021), Unyil sempat berkelit ketika Tim Buser Narkoba Gresik merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng - Sidoarjo. Saat itu kejadiannya pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wib

Namun sandiwaranya berakhir ketika polisi menemukan barang haram yang disembunyikannya di bawah meja tempat keseharian bekerja.

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan bungkus bekas permen Hexos berisi dua plastik potongan bungkus wafer dan berisikan dua plastik klip yang di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar narkoba antar kota di wilayah Sidoarjo dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

“Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ugkap kasus sebelumnya. Satuan Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan narkoba antar kota tersebut,” ungkap Arief, Kamis (4/2/2021).

Alumni Akpol 2001 ini melanjutkan dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat timbang 0,34 dan 0,30 gram bruto.

“Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi di dalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabuhi akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota berkedok tukang parkir ini pun terbongkar sudah,” ujar Arief.

Mantan Kapolres Ponorogo ini menceritakan pelaku ini mendapatkan barang haram dari seseorang yang telah ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Penangkapan pelaku ini selain dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos dan Wafer, petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo A3s. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

“Unyil kini telah dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitny 4 tahun penjara,” punkas Arief Fitrianto. (TBK/L1)


Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…