Nyabu di Toko Servis Elektronik, Jemmy dan Dua Temannya Diciduk Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolresta Surabaya.
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolresta Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku yang sehari-harinya menjual sabu sekaligus menyediakan tempat untuk pesta berkedok tempat servis elektronik. Tempat tersebut berada di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo Surabaya.

Ketiga pelaku yakni, Hanung Karno Wibowo (45) pemilik rumah, dan dua orang pelanggannya yakni Jemmy Indarko (38) warga Jalan Kalikepiting Jaya dan Hendra Efendi (47) warga Jalan Mars, Surabaya.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono dan Aipda Rinto Gunawan ini mengamankan sepuluh paket sabu kemasan siap edar dengan berat total 5,66 gram, timbangan elektrik dan sebuah pipet kaca.

BACA JUGA: Simpan Sabu Dalam Celana, Dua Budak Narkoba Diringkus

Pengungkapan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (4/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari informasi masyarakat yang diterimanya, pengungkapan kemudian dilakukan dengan menyisir rumah milik tersangka Hanung sebagai tempat servis elektronik dan handphone yang kerap digunakan sebagai tempat untuk pesta narkoba.

"Saat pengerebekan itu benar adanya kita amankan ketiganya sedang nyabu di rumah tersangka Hanung. Selain itu kita juga amankan barang bukti sabu itu," kata AKBP Memo Ardian.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu Setengah Kilo di Hardisk, Driver Ojol Disergap Polisi

Sementara itu Kanit I AKP Suhartono menjelaskan bahwa di rumah Hanung selain digunakan service HP, juga dijadikan tempat untuk nyabu bagi para pelangganya.

"Jadi di rumah itu selain sebagai tempat usaha service elektronik HP juga dijadikan tempat nyabu yang diperuntukkan untuk pelangganya," urai Suhartono.

Mirisnya lagi, ternyata rumah yang digunakan untuk kedok dalam melancarkan transaksi narkoba itu rumah yang ditinggali oleh ibunya yang saat itu sedang rabun penglihatan.

"Ini yang bikin miris, jadi dia juga memanfaatkan keadaan orang tuanya yang sedang sakit. Sehingga dia menilai pasti aman jika rumah ibunya itu digunakan untuk bisnis terlarangnya itu," bebernya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti seperangkat alat isap dan sepuluh paket sabu dengan total berat 5,66 gram.

BACA JUGA: Bongkar 8 Kg Sabu, 13 Anggota Satresnarkoba Surabaya Raih Penghargaan

"Delapan paket sabu paket sabu siap edar dengan berat 3,08 gram itu kita sita dari tersangka Hanung, sedangkan dua paket sabu 2,58 itu kita amankan dari sebuah tas yang dibawa oleh tersangka Jemmy dan Hendra," jelas Suhartono.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, Hanung mengaku jika sabu yang diedarkan itu didapatkan dari salah satu napi yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur.

"dari pengakuan tersangka Hanung aktifitas itu sudah dilakukan kurang lebih satu tahun lamanya. Dan sabu yang dia beli itu didapatkan dengan cara diranjau," kata Suhartono.

Sedangkan Jemmi dan Hendra mengaku, nyabu di rumah Hanung karena takut mengonsumsinya di rumah dan ketahuan keluarganya. (ads/rg4)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…