Nyabu di Toko Servis Elektronik, Jemmy dan Dua Temannya Diciduk Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolresta Surabaya.
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolresta Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku yang sehari-harinya menjual sabu sekaligus menyediakan tempat untuk pesta berkedok tempat servis elektronik. Tempat tersebut berada di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo Surabaya.

Ketiga pelaku yakni, Hanung Karno Wibowo (45) pemilik rumah, dan dua orang pelanggannya yakni Jemmy Indarko (38) warga Jalan Kalikepiting Jaya dan Hendra Efendi (47) warga Jalan Mars, Surabaya.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Suhartono dan Aipda Rinto Gunawan ini mengamankan sepuluh paket sabu kemasan siap edar dengan berat total 5,66 gram, timbangan elektrik dan sebuah pipet kaca.

BACA JUGA: Simpan Sabu Dalam Celana, Dua Budak Narkoba Diringkus

Pengungkapan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (4/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari informasi masyarakat yang diterimanya, pengungkapan kemudian dilakukan dengan menyisir rumah milik tersangka Hanung sebagai tempat servis elektronik dan handphone yang kerap digunakan sebagai tempat untuk pesta narkoba.

"Saat pengerebekan itu benar adanya kita amankan ketiganya sedang nyabu di rumah tersangka Hanung. Selain itu kita juga amankan barang bukti sabu itu," kata AKBP Memo Ardian.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu Setengah Kilo di Hardisk, Driver Ojol Disergap Polisi

Sementara itu Kanit I AKP Suhartono menjelaskan bahwa di rumah Hanung selain digunakan service HP, juga dijadikan tempat untuk nyabu bagi para pelangganya.

"Jadi di rumah itu selain sebagai tempat usaha service elektronik HP juga dijadikan tempat nyabu yang diperuntukkan untuk pelangganya," urai Suhartono.

Mirisnya lagi, ternyata rumah yang digunakan untuk kedok dalam melancarkan transaksi narkoba itu rumah yang ditinggali oleh ibunya yang saat itu sedang rabun penglihatan.

"Ini yang bikin miris, jadi dia juga memanfaatkan keadaan orang tuanya yang sedang sakit. Sehingga dia menilai pasti aman jika rumah ibunya itu digunakan untuk bisnis terlarangnya itu," bebernya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti seperangkat alat isap dan sepuluh paket sabu dengan total berat 5,66 gram.

BACA JUGA: Bongkar 8 Kg Sabu, 13 Anggota Satresnarkoba Surabaya Raih Penghargaan

"Delapan paket sabu paket sabu siap edar dengan berat 3,08 gram itu kita sita dari tersangka Hanung, sedangkan dua paket sabu 2,58 itu kita amankan dari sebuah tas yang dibawa oleh tersangka Jemmy dan Hendra," jelas Suhartono.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, Hanung mengaku jika sabu yang diedarkan itu didapatkan dari salah satu napi yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur.

"dari pengakuan tersangka Hanung aktifitas itu sudah dilakukan kurang lebih satu tahun lamanya. Dan sabu yang dia beli itu didapatkan dengan cara diranjau," kata Suhartono.

Sedangkan Jemmi dan Hendra mengaku, nyabu di rumah Hanung karena takut mengonsumsinya di rumah dan ketahuan keluarganya. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…