Mantan Wakil Menteri Bongkar Mafia Tanah, BPN: Modusnya Palsu KTP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil

i


BACASAJA.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil akhirnya angkat bicara terkait praktik mafia tanah dalam kasus dugaan pemalsan sertifikat rumah yang diungkap Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Sedang modus mafia tanah ini dengan KTP palsu berupa KTP nonelektronik. Pelaku juga mengganti foto dan nomor NIK.

Sofyan Djalil memperingatkan agar masyarakat tidak sembarang memberikan sertifikat kepada orang yang mengaku sebagai pembeli tanah atau bangunan yang dimiliki. "Jangan pernah kasihkan sertifikat kalau Anda tidak yakin dengan siapa. Kalau mengecek ke BPN, sebaiknya ditemani. Sertifikat itu dilepas kemudian ada orang yang memalsukan macam-macam," kata Sofyan Djalil, dalam konferensi pers yang dilakukan virtual dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2021).

Sofyan mengemukakan hal tersebut terkait dengan kasus pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah. Pelaku mafia tanah melakukan perubahan nama sertifikat (balik nama) milik ibunda Dino.

Terkait kasus penggelapan sertifikat tanah ini, Sofyan menilai semua persyaratan administrasi jual-beli tanah telah terpenuhi, yakni adanya Akta Jual Beli (AJB), hingga pengecekan sertifikat di Kantor BPN. Adapun modus yang dilakukan pelaku mafia tanah ini dengan KTP palsu berupa KTP nonelektronik. Pelaku juga mengganti foto dan nomor NIK.

Akibatnya, BPN tidak bisa melakukan autentikasi terhadap keaslian KTP tersebut. Di sisi lain, BPN tetap memproses perubahan nama sertifikat ini karena persyaratan telah dipenuhi. "KTP itu foto saya diganti dengan foto orang lain, namanya tetap sama ibaratnya dan dipakainya KTP non elektronik. Kita akan bicara dengan Dirjen Dukcapil kok masih beredar KTP lama," papar dia.

Oleh sebab itu, ATR/BPN berupaya melakukan perbaikan sistem digital di mana semua data pertanahan berbentuk elektronik, termasuk sertifikat elektronik sehingga potensi penipuan yang dilakukan mafia tanah dapat dihindarkan. Nantinya, proses validasi data kepemilikan sertifikat juga dapat dilakukan menggunakan sidik jari, layaknya e-KTP.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkap modus mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.

Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut. Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.

Kasus kedua untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, juga memliki modus yang sama. Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino. Karenanya, Erwin mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memeriksa status sertifkat tanah mereka secara berkala ke Kantor BPN.

Masyarakat dapat memonitor secara langsung dengan datang ke kantor BPN secara berkala misalnya per tiga atau enam bulan sekali. Mereka juga bisa mengirimkan surat resmi ke BPN secara rutin untuk memberikan keterangan jika ada yang ingin melakukan balik nama atas sertifikat yang dimiliki, maka BPN tidak bisa mengabulkannya tanpa persetujuan.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal menyebut nama Fredy Gusnadi sebagai salah satu dalang mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah keluarganya. Lewat akun pribadi Twitter-nya, Dino Patti Djalal menyebut Fredy Gusnadi tidak ditahan setelah sebelumnya ditangkap polisi.

"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 Novembr 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino lewat akun Twitter-nya.

Dino Patti Djalal mempertanyakan proses hukum terhadap Fredy Gusnadi tersebut. Dia menyebut selama ini pihak kepolisian tidak pernah menyebut terkait peristiwa penangkapan dan pembebasan Fredy Gusnadi.

Dia menambahkan, Fredy Gusnadi merupakan salah satu dalang yang telah memalsukan sertifikat dari dua rumah keluarganya. "Untuk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," ungkap Dino. (net/med/jta/L1)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …