BACASAJA.ID - Penganiayaan hingga percobaan pembunuhan menimpa Siswo Sumarto (56) dan istrinya Sukarsih (51), Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan ini bersimbah darah dan nyaris meregang nyawa.
Informasi yang dihimpun Kamis (18/2/2021), penganiayaan terhadap pasutri ini terjadi di sebuah rumah kontrakannya yang berada di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Pasutri tersebut dianiaya oleh terduga pelaku berinisial T yang tak lain pemilik rumah yang dikontrak oleh korban yang hampir merenggut nyawanya tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sukodadi, Iptu Muhammad Lazib mengaku, akibat aksi penganiayaan dengan senjata tajam, mengakibatkan kedua korban menderita luka serius. Kini pelaku diamankan oleh polisi.
"Kita langsung amankan pelaku yang masih memegang senjata tajam, dan selanjutnya langsung kami bawa ke Polsek untuk kita amankan," kata Iptu Muhammad Lazib. Kamis (18/02/2021).
Lebih jauh Lazib menuturkan. Belum jelas apa motif pelaku pembacokan yang menimpa sepasang suami istri tersebut. "Masih kita dalami bersama pihak Polsek Sukodadi yang selalu berkoordinasi dengan Polres Lamongan," Ulujar Kanit Reskrim Polsek Sukodadi, Lamongan.
Sementara itu, menurut warga sekaligus saksi mata, warga yang mendengar gaduh hingga terjadi penganiayaan, langsung menuju TKP. Saat dinlokasi warga sudah mendapati korban bersimbah darah.
"Bersama warga mendatangi rumah kontrakan korban, dan melihat keduanya. Kemudian oleh warga dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan pertolongan," kata Aslan, warga setempat.
Kini korban menjalani perawatan akibat luka yang cukup serius dan mengalami pendarahan. "Siswo Sumarto mengalami lula bacok pada kepala belakang, sedangkan sang istri mengalami luka bacok di lengan kiri dan jari tengahnya," ujar Aslan.
Diketahui terduga pelaku T yang dulunya pernah mendiami rumah kontrakan tersebut meminta korban untuk pergi. Ini setelah T dipulangkan dari pekerjaan di Surabaya. (Ichol/L1)
Editor : Redaksi