Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Surabaya Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moch Salahudin pengedar sabu asal Surabaya di amankan Polres Gresik, Sabtu (27/2/2021).
Moch Salahudin pengedar sabu asal Surabaya di amankan Polres Gresik, Sabtu (27/2/2021).

i

BACASAJA.ID - Dalam beberapa minggu ini, Satnarkoba Polres Gresik panen tangkapan narkoba. Kali ini menangkap pengedar narkoba asal Surabaya, Moch Salahudin (31) yang sedang menanti pembeli barang haram jenis sabu di Desa Legundi Kecamatan Driyorejo, Gresik, Sabtu (27/2/2021).

Pemuda pengganguran yang beralamat di Kalilom Lor Indah Gang Pacar 25 Rt 10 Rw 10 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya itu diamankan pada Selasa 23 Februari lalu.

Salahudin tidak bisa berkelit saat digelandang Polisi ketika hendak mengedarkan sabu kepada seseorang di Desa Legundi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan anggotanya telah menggagalkan peredaran narkoba di Gresik selatan dan menangkap lagi seorang pengedar bernama Moch Salahudin di Desa Legundi, Driyorejo.

"Benar, pelaku ditangkap di Jalan Raya Legundi dekat jembatan Desa Krikilan, Driyorejo. Menindak lanjuti informasi masyarakat perihal laki-laki mencurigakan tersebut," terang Arief.

Arief melanjutkan, setelah dicurigai dan digeledah dari tangan pelaku Salahudin ini, petugas berhasil mengamankan satu bungkus rokok putih merk Marlboro tapi berisi sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan) gram bruto.

Selanjutnya, Arief menceritakan, oleh pelaku barang haram sabu itu disembunyikan di dalam potongan bekas bungkus kabel dimasukkan dalam bekas kemasan rokok.

Pada saat penggeledahan itu, pelaku mengenggamnya di tangan kiri untuk menghindari kecurigaan petugas. Tidak hanya pelaku dan sabu dalam bungkus rokok yang diamankan, petugas juga mengamankan satu unit telephon seluler merk Samsung J1 warna Gold sebagai barang bukti.

"Pelaku diseret ke Mapolres Gresik ditetapkan sebagai tersangka. Dipaksa menjadi penghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam minimal empat tahun penjara," ujar mantan Kapolres Ponorogo tersebut. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…