BACASAJA.ID - Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya mengeluarkan kebijakan pembebasan uang gedung bagi mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022. Inisebagai bentuk kepedulian terhadap pandemi Covid-19.
Maka mahasiswa baru Unitomo, tahun ini tidak perlu lagi membayar biaya uang gedung atau Dana Pengembangan Pendidikan (DPP).
Baca Juga: Fikom Unitomo Gandeng SMSI Jatim, Siapkan 100 Kuota Beasiswa
Ketua Umum Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unitomo Dr. Meithiana Indrasari, ST, MM, mengatakan, kebijakan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Banyak sektor usaha yang terpaksa melakukan berbagai langkah efisiensi dan bahkan ada juga yang mem-PHK karyawannya. Ini tentu memberatkan masyarakat, sehingga dengan kebijakan ini diharap akan bisa meringankan beban para orang tua yang mau melanjutkan pendidikan putra-putrinya," ujar Meithiana, sekaligus menjabat sebagai Wakil Rektor IV Unitomo, Minggu (7/3/2021).
Baca Juga: Mahasiswa Unitomo Ajak Anak-Anak di Surabaya Sambut Hari Pancasila
Lanjutnya, Unitomo juga memberikan sejumlah beasiswa seperti Beasiswa Prestasi Akademik / Non Akademik, Kemitraan serta Bidikmisi. "Mahasiwa yang menerima beasiswa melalui jalur bidikmisi Unitomo maupun KIP-Kuliah dari Kemdikbud, keduanya sama-sama bebas biaya SPP 100 persen selama masa studi. Namun, khusus penerima beasiswa KIP-Kuliah, selain bebas SPP juga menerima uang saku atau subsidi biaya hidup setiap bulannya," terangnya.
Dengan semua kebijakan ini, kata Meithiana, Unitomo yakin bisa tetap menjaga eksistensi di tengah pandemi Coviud-19. Termasuk dalam menjaga minat masyarakat untuk melanjutkan studi di Unitomo.
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan, Ini Pesan Rektor Unitomo saat Prosesi Wisuda
"Selain secara offline, karena kami memang tetap membuka counter pendaftaran dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, Unitomo juga membuka dan bisa melayani proses pendaftaran mahasiswa baru secara online melalui maba.unitomo.ac.id," pungkasnya. (byta)
Editor : Redaksi