Modal Rp300 Ribu, Pengedar Dolar Palsu Untung Rp7 Juta per 1000 Lembar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers, Rabu (10/3/2021). | (Tangkapan layar YouTube Channel Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers, Rabu (10/3/2021). | (Tangkapan layar YouTube Channel Humas Polda Metro Jaya)

i

BACASAJA.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa keempat sindikat pengedar uang asing palsu hanya membutuhkan modal sebesar Rp300 ribu untuk mencetak per-seribu lembarnya.

Setelah uang tercetak, keempat sindikat pengedar yang diantaranya adalah SUL, IS, AD, dan HS menjualnya dengan harga Rp7 juta per-seribu lembar.

"Setiap bulan bisa mengedarkan 15ribu lembar, yang berarti jumlahnya 1,5 juta dolar AS," ujar Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3/2021).

Modal sebesar Rp300 ribu itu, sambung Yusri, digunakan untuk membeli kertas dan tinta. Alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu itu pun tergolong biasa hanya menggunakan printer biasa.

"Kelebihannya cukup bagus hasilnya, kalau di infrared bisa kelihatan seperti asli, padahal alat yang digunakan mencetak biasa saja," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari tersangka SUL yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu dolar AS di kawasan Bekasi dengan barang bukti sebanyak 1.000 lembar.

Dari hasil pengembangan, tiga tersangka lain IS, AD, dan HS ditangkap di kawasan Bogor dan Pandeglang Banten.

"Kami masih mengejar pelaku lainnya karena ada dugaan pelaku lain yang terkait," jelasnya. (ads/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…