BACASAJA.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa keempat sindikat pengedar uang asing palsu hanya membutuhkan modal sebesar Rp300 ribu untuk mencetak per-seribu lembarnya.
Setelah uang tercetak, keempat sindikat pengedar yang diantaranya adalah SUL, IS, AD, dan HS menjualnya dengan harga Rp7 juta per-seribu lembar.
Baca Juga: Waspada, Peredaran Uang Palsu Modus Top-up Uang Digital
"Setiap bulan bisa mengedarkan 15ribu lembar, yang berarti jumlahnya 1,5 juta dolar AS," ujar Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3/2021).
Modal sebesar Rp300 ribu itu, sambung Yusri, digunakan untuk membeli kertas dan tinta. Alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu itu pun tergolong biasa hanya menggunakan printer biasa.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Dua Pengedar Puluhan Juta Upal Diringkus
"Kelebihannya cukup bagus hasilnya, kalau di infrared bisa kelihatan seperti asli, padahal alat yang digunakan mencetak biasa saja," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari tersangka SUL yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu dolar AS di kawasan Bekasi dengan barang bukti sebanyak 1.000 lembar.
Baca Juga: Uang Palsu Rp3,7 Miliar Gagal Beredar di Jatim, Pemodalnya Warga Jombang
Dari hasil pengembangan, tiga tersangka lain IS, AD, dan HS ditangkap di kawasan Bogor dan Pandeglang Banten.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya karena ada dugaan pelaku lain yang terkait," jelasnya. (ads/rg4)
Editor : Redaksi