BACASAJA.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa keempat sindikat pengedar uang asing palsu hanya membutuhkan modal sebesar Rp300 ribu untuk mencetak per-seribu lembarnya.
Setelah uang tercetak, keempat sindikat pengedar yang diantaranya adalah SUL, IS, AD, dan HS menjualnya dengan harga Rp7 juta per-seribu lembar.
"Setiap bulan bisa mengedarkan 15ribu lembar, yang berarti jumlahnya 1,5 juta dolar AS," ujar Yusri saat konferensi pers secara daring, Rabu (10/3/2021).
Modal sebesar Rp300 ribu itu, sambung Yusri, digunakan untuk membeli kertas dan tinta. Alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu itu pun tergolong biasa hanya menggunakan printer biasa.
"Kelebihannya cukup bagus hasilnya, kalau di infrared bisa kelihatan seperti asli, padahal alat yang digunakan mencetak biasa saja," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari tersangka SUL yang ditangkap bersama barang bukti uang palsu dolar AS di kawasan Bekasi dengan barang bukti sebanyak 1.000 lembar.
Dari hasil pengembangan, tiga tersangka lain IS, AD, dan HS ditangkap di kawasan Bogor dan Pandeglang Banten.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya karena ada dugaan pelaku lain yang terkait," jelasnya. (ads/rg4)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB
JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB
POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB
JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…