Sebelum Membunuh Pria Madura ini Ungkap Istri Selingkuh Sejak Jadi TKI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID- Latar belakang pembunuhan di Jalan Simojawar V/A Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Rabu (10/3/2021) terungkap. AH, terduga pelaku yang sudah ditangkap polisi membeber istrinya selingkuh dengan korban sejak dirinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

AH mengaku ia nekat membunuh Demiri (35) lantara dibakar api cemburu. Sebab mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. Hanya saja, AH melihat terjadi kejanggalan dalam hubungan tersebut. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban saat ia tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini berarti saat itu masih menjadi istri AH.

"Pelaku menduga korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha saat rilis Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA:

Diduga Nikahi Istri Orang, Pria Ini Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

AH pun mengakui perbuatannya usai dibekuk. Namun, untuk dua rekannya tak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH dalam melakukan pembunuhan itu. "Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu dieksekusi, korban meninggal dunia," tandas lanjut polisi dengan 1 melati di pundaknya itu.

Sebelumnya, kejadiaan tersebut menghebohkan warga Simojawar V Surabaya pada Rabu (10/3/2021) lalu. Tubuh korban, yakni D, meninggal ditemukan dalam keadaan terlentang dan dipenuhi darah segar.

Beberapa menit kemudian, personel Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban yang saat itu dinyatakan meninggal dunia di TKP lantas dievakuasi menggunakan ambulans.

BACA JUGA:

Bunuh Selingkuhan Istri di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Informasi yang dihimpun Jumat (12/3/2021), pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura. Ia ditangkap di kediamannya di Sampang, Madura pada Kamis (11/3/2021). Penangkapan ini tak sampai 1x24 jam sejak kejadian pada Rabu (10/3/2021) siang, dengan korban bernama Demiri (35), warga Sampang, Madura. Pria ini tewas setelah mengalami luka bacok di bagian leher, perut, dada, kaki, lutut dan paha.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Ketika mengeksekusi korban, AH mengajak dua rekannya.

Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.

"Pelaku dapat kami tangkap kurann dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," terang Yudha. (jem)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …