Sebelum Membunuh Pria Madura ini Ungkap Istri Selingkuh Sejak Jadi TKI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID- Latar belakang pembunuhan di Jalan Simojawar V/A Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Rabu (10/3/2021) terungkap. AH, terduga pelaku yang sudah ditangkap polisi membeber istrinya selingkuh dengan korban sejak dirinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

AH mengaku ia nekat membunuh Demiri (35) lantara dibakar api cemburu. Sebab mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. Hanya saja, AH melihat terjadi kejanggalan dalam hubungan tersebut. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban saat ia tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini berarti saat itu masih menjadi istri AH.

"Pelaku menduga korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha saat rilis Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA:

Diduga Nikahi Istri Orang, Pria Ini Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

AH pun mengakui perbuatannya usai dibekuk. Namun, untuk dua rekannya tak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH dalam melakukan pembunuhan itu. "Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu dieksekusi, korban meninggal dunia," tandas lanjut polisi dengan 1 melati di pundaknya itu.

Sebelumnya, kejadiaan tersebut menghebohkan warga Simojawar V Surabaya pada Rabu (10/3/2021) lalu. Tubuh korban, yakni D, meninggal ditemukan dalam keadaan terlentang dan dipenuhi darah segar.

Beberapa menit kemudian, personel Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban yang saat itu dinyatakan meninggal dunia di TKP lantas dievakuasi menggunakan ambulans.

BACA JUGA:

Bunuh Selingkuhan Istri di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Informasi yang dihimpun Jumat (12/3/2021), pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura. Ia ditangkap di kediamannya di Sampang, Madura pada Kamis (11/3/2021). Penangkapan ini tak sampai 1x24 jam sejak kejadian pada Rabu (10/3/2021) siang, dengan korban bernama Demiri (35), warga Sampang, Madura. Pria ini tewas setelah mengalami luka bacok di bagian leher, perut, dada, kaki, lutut dan paha.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Ketika mengeksekusi korban, AH mengajak dua rekannya.

Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.

"Pelaku dapat kami tangkap kurann dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," terang Yudha. (jem)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…