Sebelum Membunuh Pria Madura ini Ungkap Istri Selingkuh Sejak Jadi TKI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)
Polisi menunjukkan barnag bukti yang digunakan tersangka AH untuk membunuh Demiri saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). (Foto:Julian/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID- Latar belakang pembunuhan di Jalan Simojawar V/A Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Rabu (10/3/2021) terungkap. AH, terduga pelaku yang sudah ditangkap polisi membeber istrinya selingkuh dengan korban sejak dirinya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

AH mengaku ia nekat membunuh Demiri (35) lantara dibakar api cemburu. Sebab mantan istrinya direbut korban ketika statusnya belum bercerai. Hanya saja, AH melihat terjadi kejanggalan dalam hubungan tersebut. AH menduga mantan istrinya sudah menjalin hubungan dengan korban saat ia tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ini berarti saat itu masih menjadi istri AH.

"Pelaku menduga korban dan mantan istrinya melakukan hubungan sebelum kejadian saat bekerja jadi TKI. Dulu pernah dapat kabar kejadian serupa (selingkuh), tapi sudah dimaafkan. Pas ada kejadian lagi, tersangka jengkel dan melakukan hal itu (pembacokan)," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha saat rilis Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA:

Diduga Nikahi Istri Orang, Pria Ini Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

AH pun mengakui perbuatannya usai dibekuk. Namun, untuk dua rekannya tak terbukti bersalah lantaran tidak membantu AH dalam melakukan pembunuhan itu. "Tidak ada (pelaku lain), pelaku utamanya hanya satu saja, sedangkan teman-temannya hanya mengantar dan benar-benar tidak tahu apa-apa. Tersangka tahu tempat korban memang sudah dapat dari tetangganya, lalu dieksekusi, korban meninggal dunia," tandas lanjut polisi dengan 1 melati di pundaknya itu.

Sebelumnya, kejadiaan tersebut menghebohkan warga Simojawar V Surabaya pada Rabu (10/3/2021) lalu. Tubuh korban, yakni D, meninggal ditemukan dalam keadaan terlentang dan dipenuhi darah segar.

Beberapa menit kemudian, personel Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban yang saat itu dinyatakan meninggal dunia di TKP lantas dievakuasi menggunakan ambulans.

BACA JUGA:

Bunuh Selingkuhan Istri di Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Informasi yang dihimpun Jumat (12/3/2021), pelaku pembunuhan berinisial AH, warga Sampang, Madura. Ia ditangkap di kediamannya di Sampang, Madura pada Kamis (11/3/2021). Penangkapan ini tak sampai 1x24 jam sejak kejadian pada Rabu (10/3/2021) siang, dengan korban bernama Demiri (35), warga Sampang, Madura. Pria ini tewas setelah mengalami luka bacok di bagian leher, perut, dada, kaki, lutut dan paha.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha Hardiputra mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Ketika mengeksekusi korban, AH mengajak dua rekannya.

Yudha menjelaskan, pelaku meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab, mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan AH.

"Pelaku dapat kami tangkap kurann dari 24 jam. Korban mengalami luka bacok di leher, perut, kaki, paha, lutut. Yang bersangkutan kami amankan dari daerah Madura," terang Yudha. (jem)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…