BACASAJA.ID - Bambang Krisdewanto (56), warga Jalan Taman Puspa Raya, Kecamatan Sambikerep, Surabaya ditangkap polisi karena tak kunjung mengembalikan mobil rental.
Mobil Avanza bernopol L 1153 VL milik Hidayatullah (50), warga Jalan Tengger Kandangan, Surabaya itu awalnya dipinjam oleh Bambang selama 18 hari. Yaitu sejak 8-20 Januari 2021 lalu.
Dalam proses persewaan korban dan pelaku sudah membuat perjanjan tertulis. Saat jatuh tempo pelaku tidak kunjung membayar tagihan yang sudah disepakati.
"Korban sudah berusaha menagih, pelaku malah berkelit. Tak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Hendrix Kusuma Wardhana, Selasa (16/3/2021).
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku. Saat dimintai keterangan pelaku terbukti menggelapkannya dengan menggadaikan mobil korban seharga Rp25 juta.
"Saya gadaikan kepada orang lain. Alasannya karena masalah ekonomi, buat kehidupan sehari-hari," ucap Bambang.
Pelaku pun dijerat pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Saat ini Bambang mendekam di penjara Mapolsek Lakarsantri. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB
SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …