Santunan Covid-19 Dihapus Mensos, Pemprov Jatim Santuni Rp 5 Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumentasi pemakaman pasien Covid - 19 di TPU Keputih Surabaya
Dokumentasi pemakaman pasien Covid - 19 di TPU Keputih Surabaya

i

BACASAJA.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memberikan santunan Rp 5 juta kepada ahli waris korban meninggal karena Covid-19 di Jawa Timur.

Sebelumnya, Kementrian Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) telah menerbitkan surat nomor 50/32/BS.01.02/02/2021 tanggal 18 tahun 2021. Dalam SE tersebut disebutkan dana santunan untuk korban meninggal Covid-19 sebasar Rp 15 juta tidak dialokasikan lagi.

Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr. Alwi M.Hum mengatakan, saat ini ahli waris merasa kecewa dengan penghapusan dana santunan dari Mensos, sehingga Gubernur Jatim memberi santuanan Rp. 5 juta untuk ahli waris korban meninggal karena Covid-19.

“Pemberian ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, tahap kedua, tahap ketiga begitu seterusnya. Baik di tahun 2021, kalau belum selesai di tahun 2022,” ujar Alwi saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

BACA SAJA: Mensos Risma Ungkap Alasan Hentikan Dana Santunan Kematian Covid-19

Menurutnya, hal ini adalah bentuk kepedulian Gubernur Jatim kepada korban meninggal Karena Covid-19. “Kita laporkan ke beliau (Gubernur Jatim), beliau sangat peduli apalagi ini kan keluarga yang sangat kesusahan, jadi beliau peduli untuk membantu masing-masing Rp 5 juta,” tuturnya.

Alwi mengungkapkan sebanyak 2.144 telah mengajukan dana santunan Covid-19. Nantinya, pihaknya akan memprioritaskan pengajuan tahap pertama dan tahap berikutnya akan diserahkan setelahnya.

BACA JUGA: Banyak Warga Tulungagung Termakan Hoaks Santunan Covid-19

Di Jawa Timur, sebanyak 9 ribu korban meninggal karena Covid-19. Alwi mengatakan nantinya akan mempriotitaskan 2.144 yang telah melakukan pengajuan. Sementara sisanya sebanyak 7 ribu orang akan diserahkan di tahap selanjutnya.

Kata Alwi, tidak ada kriteria penerima dana santunan Covid-19. Dana santunan ini untuk seluruh korban meninggal karena Covid-19 di seluruh Jatim.

BACA JUGA: Bantuan Covid-19 Dibatalkan, Dinsos Gresik: Kami Tunggu Solusi Pemprov

Meski demikiam, Alwi menambahkan, jika ahli waris telah merasa mampu dan tidak ingin menerima bantuan, hal itu juga tak menjadi masalah. “Mau kaya, mau miskin itu tidak jadi ukuran. Yang penting meninggal akibat Covid-19  dibuktikan dengan keterangan dari Puskesmas, Rumah Sakit atau Dinkes (Dinas Kesehatan) setempat,” tegasnya.

Meski tak ada kriteria penerima dana santunan Covid-19, Alwi mengatakan jika memang ahli waris telah merasa kaya dan tidak ingin menerima bantuan hal tersebut tak menjadi masalah. (byta/L1)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…