BACASAJA.ID - Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kabupaten Lamongan. Hal itu terlihat dalam kunjungan rombongan Komisi D DPRD Lamongan di Pendopo Kecamatan Turi, Lamongan, menemui Kepala Desa serta Pengurus BUMDesa, Kamis (18/3/2021).
Menurut Ketua Komisi D Abdul Shomad, kedatangannya bersama anggota merupakan bentuk pengawasan urusan lemerintahan bidang kesejahteraan rakyat serta penguatan dan pengembangan BUMDesa, yang oleh negara sudah memberikan ruang secara luas kepada Pemerintah Desa dalam menggali potensi dan mengembangkan UMKM khusunya melalui BUMDesa.
Baca Juga: Bupati Yes Terjun Langsung Ikut Bersihkan Aliran Sungai Bengawan Jero
"Pemerintah sudah memberikan suppot baik moril dan materiil, dan kita berharap bisa mengetahui dan mendengar secara langsung apa saja permasalahan yang dihadapi baik oleh Pemerintah Desa maupun pengurus BUMDes," ujar Abdul Shomad.
Dalam kesempatan itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menyorot upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan yang belum sepenuhnya berpihak terhadap pelaku UMKM.
Hal itu terjadi, menurutnya, karena adanya kebijakan Pemkab yang memberikan ruang cukup besar terhadap para pemodal besar di Lamongan dengan usaha Toko Modern. Bahkan, ia menyebut Pemerintah Kabupaten tidak serius memperhatikan rakyat kecil.
"Warung LA dibuat di desa desa. Tapi di sisi lain Alfamart dan Indomart menjamur, ijinnya pun mudah. Itu sama saja membunuh secara perlahan UMKM," tukasnya.
Baca Juga: Bertekad Zero Stunting, Kabupaten Lamongan Canangkan 5 Desa Pilot Project
Namun, ia berharap, dengan semangat baru dan dengan didukung pendanaan yang luas dari Desa, BUMDesa bisa menyikapi, sehingga produk UMKM bisa bersaing.
Selaras, Ratna Mutia Marhaeni, anggota komisi D yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan berpesan, agar setiap desa bisa menggali potensinya untuk dikembangkan melalui BUMDesa. Ia mencontohkan, luasnya lahan perikanan tambak di Lamongan merupakan potensi yang bisa dikembangkan.
"Selama ini, petani tambak untuk mendapatkan bibit ikan, baik ikan budidaya maupun ikan hias masih mendatangkan dari kota lain. BUMDesa dengan dukungan pendanaan, bisa membuat pembibitan ikan secara baik. Selanjutnya hasil pembibitan itu bisa dipasarkan kepada petani tambak," kata Ratna.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi B Desak Disperindag Beri Fasilitas UMKM dan PKL di setiap Mini Market
Sementara, di antara peserta menyampaikan, salah satu permasalahan bagi pengurus BUMDesa selama ini karena tidak adanya pelatihan dari Pemerintah untuk peningkatan kapasitas pengurus.
Selain itu, faktor pendanaan sendiri masih belum sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pengurus dalam memajukan BUMDesa di Desanya. Tumpang tindih aturan yang menjadikan BUMDesa tidak bisa maksimal, juga menjadi aduan pelaku BUMDesa.
"Akan kami evaluasi, ada empat raperda inisiatif di tahun 2021 ini, salah satunya tentang pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, tapi ini masih dalam proses di Banleg, dan masih disusun oleh tim akademisi.,Nanti kami juga akan melakukan publik hearing (dengar pendapat)," tutup Imam Fadhil, anggota komisi D lain dari Fraksi Gerindra. (yus)
Editor : Redaksi