Busyet! Langgar PPKM, 191 Unit Motor Disita Polrestabes Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sepeda dan motor kenalpot brong di Mapolrestabes Surabaya.
Barang bukti sepeda dan motor kenalpot brong di Mapolrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Sebanyak puluhan sepeda angin yang sering digunakan balap liar dan ratusan miras (minuman keras) diamankan Satsabhara Polrestabes Surabaya, Jumat (19/3/2021). Tak hanya itu, 191 unit lebih sepeda motor berknalpot brong juga diamankan.

Barang bukti itu diamankan karena para pemilik melanggar aturan PPKM dan tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras tanpa izin.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM Januari 2021 hingga Maret 2021 ini tercatat banyak pelanggaran. Selain pelangggaran akan aturan PPKM, juga ada pelanggaran tindak pidana ringan menjual miras tanpa ijin.

"Ada 58 sepeda angin, 191 motor knalpot brong dan ribuan liter miras oplosan jenis cukrik yang diamankan. Untuk sepeda yang disita karena aksi balap liar dan melanggar PPKM tentang kerumunan," paparnya.

Lebih lanjut AKBP Herman memaparkan, sejumlah motor sudah diambil pemilik karena melengkapi berkas dan berkenan mengganti knalpot standart. Sedangkan untuk sepeda motor yang gak terambil akan dilakukan pengecekan adanya dugaan hasil pidana curanmor. 

"Ada kemungkinan jika sepeda motor gak diambil maka masuk kategori barang bukti ranmor. Tapi nanti akan dikoordinaksikan dengan Satlantas untuk pengecekan surat dan Satreskrim untuk laporan pencurian motor," lanjutnya.

Sementara itu saat ditanya apakah pelaku mendapat sanksi, Herman menyebutkan bahwa sejumlah pemilik miras ini sudah menjalani sidang tipiring. Sedangkan untuk pemilik motor dan sepeda, juga dilakukan sidang tipiring pelanggaran PPKM.

"Semua sanksi diterapkan tentang tipiring. Karena pelanggaran ringan. Sudah ada yang sidang ada juga yang belum sidang," pungkasnya. (jem)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …