300 Hari Buron Harun Masiku Tak Tertangkap, ICW: KPK Tak Serius

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Harun Masiku
Harun Masiku

i

BACASAJA.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menangkap Harun Masiku, buron kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. ICW mencatat sudah 300-an hari Harun masuk dalam daftar buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Namun calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P itu seakan hilang bak di telan bumi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan KPK meringkus Harun telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani. Ia melihat KPK tidak benar-benar serius ingin mencari keberadaan Harun Masiku. "Sejak awal ICW meyakini bahwa KPK sebenarnya tidak pernah sungguh-sungguh untuk mencari keberadaan Harun Masiku," kata Kurnia, Rabu (18/11/2020).

"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga anti rasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," lanjut Kurnia.

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak dikeluarkannya daftar buronan pada 17 Januari 2020 lalu. Calon anggota legislatif PDIP itu seakan hilang tanpa jejak. Sementara Wahyu Setiawan, koleganya yang disuap untuk memuluskan proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP di DPR, sudah mendekam di penjara.

Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap dan divonis enam tahun penjara plus denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan Wahyu menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku melalui Agustiani.

Menurut Kurnia, KPK seharusnya benar-benar serius dalam memburuh Harun Masiku, salah satunya melakukan evaluasi terhadap tim Satgas pencarian Harun. Pasalnya evaluasi yang seringkali disampaikan tak kunjung membuahkan hasil.

Karena itu ia menduga yang membuat perburuan itu mandek salah satunya memang tidak memiliki niat dalam menangkap Harun. "Komitmen yang rendah dari pimpinan KPK. ICW berkesimpulan, KPK bukan tidak mampu, melainkan tidak mau menangkap Harun Masiku," papar dia.

ICW merekomendasikan agar KPK segera membubarkan Satgas pencarian Harun Masiku yang hanya sia-sia. "ICW merekomendasikan agar pimpinan KPK segera mengevaluasi Deputi Penindakan serta diikuti juga dengan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Harun Masiku," pungkas dia. (sd/kpc)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…