BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.
Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi, Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).
Baca Juga: Ada Sosok Perempuan saat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo
Penganiayaan ini terjadi, saat Hadi - sapaan akrab Nurhadi - tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya. Saat itu, Nurhadi berupaya meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
BACA JUGA: Begini Jejak Kasus Suap Pajak yang Membuat Wartawan Tempo Babak Belur
Terkait terjadinya penganiayaan terhadap jurnalis di Surabaya ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, dirinya pada hari Selasa (30/3/2021) ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di Surabaya terkait dengan laporan koresponden Majalah Tempo, Nurhadi.
"Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi," ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.
Baca Juga: Dua Polisi Disebut jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan Tempo
Jendral bintang dua ini melanjutkan untuk menyelesaikan ini, Polda Jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu Irjen Nico akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.
"Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini," tambah kapolda.
Kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.
Baca Juga: Polda Jatim Berencana Periksa Redaktur Tempo
Sampai saat ini, Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.
"Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi," pungkasnya.
Selain itu Kapolda Nico menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jatim. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan. (jem)
Editor : Redaksi