AKBP Arief Fitrianto: Jangan Sebar Konten Terorisme!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat memantau di pintu masuk Mako Polres Gresik, Kamis (1/4/2021). 
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat memantau di pintu masuk Mako Polres Gresik, Kamis (1/4/2021). 

i

BACASAJA.ID - Tujuan utama dari teroris itu untuk menyebarkan rasa takut kepada masyarakat. Polres Gresik menghimbau agar tetap tenang serta tidak menyebarkan konten yang berkaitan dengan terorisme.

Hal itu diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto yang menjelaskan tujuan dari terorisme itu yakni menyebarkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, harus melawannya dengan tidak menyebarkan konten-konten hoaks tentang aksi terorisme.

"Kita harus bijak dalam menerima informasi dari sumber-sumber yang tidak jelas. Masyarakat harus melawan, satu diantara caranya itu tidak menyebarkan konten hoax terorisme," ungkap Arief, Kamis (1/4/2021).

Selain itu, Arief Fitrianto meminta masyarakat untuk tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan, tetap melakukan penjagaan lingkungan masing- masing.

Di lain sisi, pihak kepolisian akan melakukan kewajibannya sebaik- baiknya dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat serta tetap konsisten dalam proses penegakan hukum.

"Masyarakat harus tetap waspada, tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk melindungi, mengayomi masyarakat dan kosisten dalam penegakan hukum," ujarnya.

Yang lebih penting, lanjut mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan masyarakat di himbau untuk tetap waspada adanya berita-berita yang tidak jelas, yang dikirim oleh sumber yang tidak jelas dan tidak memosting kembali baik foto maupun video yang menggambarkan kekerasan serta kesadisan, agar menjadikan terorisme sebagai musuh bersama.

"Mari kita bersama-sama berani melawan terorisme. Apapun tujuan teror mereka itu sebenarnya bukan hanya masalah surga, tetapi mereka juga ingin menguasai negara ini, terutama menguasai pemerintahan ini," kata Arief.

Arief mengatakan pemasangan CCTV di tiap titik di Mako polres Gresik menjadi komitmen tidak hanya untuk penjagaan, tetapi CCTV dapat membantu mamantau dan mengawasi pergerakan orang dan disini kami memantau selama 24 jam tiap hari.

"Pemasangan CCTV untuk mengawasi dan memantau pergerakan orang selama 24 jam. Tidak hanya untuk penjagaan,"ujar Lulusan Akpol 2001 itu. (TBK)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…