BACASAJA.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal, Samin Tan. Taipan yang namanya pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia ini merupakan tersangka kasus suap yang menjadi buron KPK atau daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020.
Diketahui, Samin Tan meminta bantuan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, untuk menyelesaikan masalah terminasi perjanjian Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), anak usaha PT Borneo Lumbung Energy & Metal di Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker
Atas permintaan Samin, Eni diduga menyanggupi dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPR RI.
Penyidik KPK menemukan adanya dugaan pemberian suap kepada Eni Maulani Saragih senilai Rp 5 miliar. Sehingga, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka.
Eni Saragih sendiri merupakan tersangka KPK kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia sudah divonis bersalah dalam rasuah itu. Eni dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
"Saat ini tersangka (Samin Tan) sudah dibawa ke gedung merah putih KPK dan akan dilakukan pemeriksa. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Jubir KPK Ali Fikri.
Mengutip dari IDXChannel, Selasa (6/4/2021), Samin Tan memiliki sejumlah bisnis di bidang energi. Samin Tan merupakan Pemilik perusahaan batu bara, PT Borneo Lumbung Energi & Metal, dimana lewat bisnis batu bara tersebut Samin mulai memupuk pundi-pundi kekayaan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara
Setidaknya terdapat tiga anak usaha Borneo Lumbung Energi & Metal, yakni PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), PT Borneo Mining Services yang bergerak di bidang penyewaan alat berat, dan Borneo Bumi Energy & Metal Pte Ltd yang berbasis di Singapura.
Adapun entitas pengendali utama Borneo Lumbung Energi & Metal adalah PT Republik Energi & Metal (REM) dengan memegang 59,90 persen saham.
Perusahaan tambang Samin Tan diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanyak 69,2 juta ton. Tingkat produksi tambangnya terus meningkat hingga membuat perusahaannya disegani di dalam negeri.
Samin Tan juga sempat menduduki berbagai jabatan di korporat, seperti Chairman di Bumi Plc pada 26 Mei 2012. Bumi Plc menguasai 28 persen saham perusahaan batu bara milik Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah
Tak hanya itu, dia juga didaulat menjadi Direktur Utama PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) sejak 3 Mei 2012, yang juga merupakan anak usaha BUMI.
Samin Tan juga menjabat Komisaris Utama di PT BUMI Tbk per 21 Mei 2012, menggeser posisi Bambang Suryo Sulito yang merupakan Ketua Umum Kadin. Di PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), yang juga anak usaha Bumi Plc, dia juga menjabat sebagai komisaris.
Lalu, Samin Tan menduduki posisi komisaris di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sejak 2004. Selain itu, Samin juga pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes 2011 lalu. Sematan itu seiring dengan jumlah kekayaannya yang mencapai 940 juta dolar atau setara dengan Rp 13,624 triliun (kurs Rp14,537 per dolar AS). (int/bsi)
Editor : Redaksi