Presiden Jokowi Minta Stimulus untuk Daya Beli Masyarakat Digenjot

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Setneg)
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Setneg)

i

BACASAJA.ID - Pemerintah akan terus mendorong dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha baik kecil maupun besar untuk dapat bergerak di tengah pandemi. Dengan cara tersebut, konsumsi rumah tangga diharapkan akan semakin meningkat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Joko Widodo, saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang paling dibutuhkan saat ini dan harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Yang paling dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, mikro, menengah, dan besar harus didorong untuk mulai bergerak," ujar Presiden dikutip dari setneg.go.id, Selasa (24/11/2020).

Realisasi anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut dinilai oleh Presiden sudah berjalan dengan baik. Misalnya anggaran yang dialokasikan untuk pemberian bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro sudah terserap hingga 79 persen.

Sementara bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi yang berupa subsidi gaji juga sudah tersalurkan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari penyerapan realisasi anggaran yang telah mencapai 82 persen.

"Saya kira ini harus terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat," kata Presiden.

Lebih jauh, Kepala Negara meminta jajarannya untuk juga menaruh perhatian besar bagi penyediaan lapangan kerja. Di tengah kondisi pandemi saat ini, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan membutuhkan lapangan pekerjaan baru sesegera mungkin.

"Berikan perhatian khusus untuk hal-hal yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja," tandasnya. (Setneg)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…