Anggota DPR dari PDIP Minta KPK Usut Kasus JIIPE di Gresik

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 25 Nov 2020 16:04 WIB

Anggota DPR dari PDIP Minta KPK Usut Kasus JIIPE di Gresik

i

Arteria Dahlan saat menghadiri seminar di Gresik

BACASAJA.ID – Persoalan di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) yang berada di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya terdengar juga ke telinga anggota Komisi III DPR RI. Bahkan komisi yang membidangi hukum itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Gresik guna mengusut dugaan kasus JIIPE.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menyebut berdasarkan temuannya, ada sejumlah persoalan hukum dalam proyek JIIPE. Mulai soal status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekitar 600 hektare tanah warga yang kena proyek belum dibayar.

Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker

Arteria mengaku dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kapolri dan jajarannya saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI. “Saya sudah meminta agar Kapolri mengusut kasus di JIIPE,” kata Arteria Dahlan dikutip Rabu (25/11/2020).

Namun hingga saat ini, lanjut dia, perkembangan kasus JIIPE belum jelas penyelesaiannya. “Untuk itu, saya meminta teman-teman PDI Perjuangan di DPRD Gresik dan DPRD Jatim mengawal,” tandas Arteria saat berbicara sebagai pemateri dalam seminar bertajuk “Industrialisasi Dalam Menekan Angka Pengangguran di Kabupaten Gresik” yang digelar Relawan Pro Demokrasi (Repdem) di Hotel Pesonna Gresik (22/11).

Arteria meminta aparat penegak hukum tak takut membongkar kasus di JIIPE, meski proyek tersebut merupaan proyek strategis nasional (PSN). “Jangan berlindung dengan alasan PSN, sehingga aparat penegak hukum dibuat takut. Polisi sebagai penegak hukum jangan takut usut persoalan di JIIPE, jangan berlindung alasan proyek strategis nasional,” ungkap dia.

Arteria menegaskan belum semua lahan di JIIPE dibebaskan dan pemilik lahan yang kena proyek dibayar. “Bahkan yang sudah dibebaskan juga banyak yang masih bermasalah,” papar dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara

Ia khawatir kasus di JIIPE yang tengah ditangani penegak hukum di-SP3 (surat penghentian penyidikan). Kemudian, ditumpuki kasus lain. “Sehingga menjadi sumir, tak jelas,” cetusnya.

Jika benar proyek di kawasan JIIPE ada persoalan, menurut Arteria, maka bisa diusut pidana korporasinya. “Korporasi bisa dipidanakan jika ada persoalan hukum di proyek JIIPE. Untuk itu, KPK harus masuk ke Gresik, turun ke JIIPE untuk mengusutnya biar jelas,” kata Arteria menegaskan.

Untuk diketahui, JIIPE adalah kawasan terintegrasi pertama di Indonesia, dengan total area 3.000 hektar, yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan umum multifungsi,dan hunian berkonsep kota mandiri. Berlokasi di Gresik, provinsi Jawa Timur, JIIPE menjadi kawasan percontohan bagi pengembangan industri di Indonesia.

Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah

Kawasan industri JIIPE seluas 1761 Ha dengan fasilitas pelabuhan laut dalam seluas 400 Ha, dan hunian dengan konsep kota mandiri di areal 800 Ha adalah proyek kerjasama pemerintah swasta, antara Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III melalui anak perusahaannya PT Berlian Jasa Terminal Indonesia yang dikenal sebagai BJTI Port) dengan PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR Corp melalui anak perusahaannya PT Usaha Era Pratama Nusantara)

Pelabuhan JIIPE menjadi yang terdalam di Jawa Timur dengan -16 LWS, 4 dermaga multifungsi dengan area sandar sepanjang 6.200 meter, yang diharapkan bisa melayani kapal-kapal besar dengan muatan lebih dari 100.000 DWT. Akses internasional dan domestik diakomodir dengan konektivitas laut, tol dan kereta. (tim)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU