Tipu Teman Rp 15 Miliar, Dipakai Beli Mobil BMW dan Rumah Mewah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penipuan saat diamankan di Mapolda Jatim beserta barang bukti mobil BMW.
Tersangka kasus penipuan saat diamankan di Mapolda Jatim beserta barang bukti mobil BMW.

i

BACASAJA.ID – Penipuan dengan modus investasi bodong dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim. Seorang warga asal Kota Kedir ditangkap, diduga menipu teman-temannya hingga Rp 15 miliar.

Tersangka diketahui berinisial PP (33). Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawari investasi jual beli mata uang asing atau valas.

Kasus ini diungkap setelah ada laporan dari korban pada 18 Agustus 2020 lalu. Korban yang melaporkan tersangka ke Polda Jatim itu mengaku mewakili 15 orang lainnya. Total investasi yang diterima tersangka sekitar Rp 15 Miliar.

Salah satu korban berinisial R mengaku telah melakukan investasi dengan jumlah yang cukup besar. Namun sampai sekarang tidak mendapat keuntungan seperti dijanjikan tersangka, yakni 5-6 persen.

"Dulu memang teman, terus percaya karena bisa dapat keuntungan. Tapi sampai sekarang saya tidak dapat keuntungan dijanjikan, padahal sudah investasi cukup besar," sebut korban dikutip Kamis (26/11/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan setiap korban investasi yang dilakukan jumlahnya berbeda-beda. Dari keterangan korban, lanjut dia, waktu kejadian beragam. Ada yang dimulai 2017 sampai periode 2018.

"Praktik ini kemudian berkembang karena kepercayaan dari para korban terhadap pelaku yang tak lain teman dekat," papar Truno.

Dijelaskan, korban mengenal tersangka sewaktu ia masih berstatus sebagai karyawan di salah satu bank di Jatim. Dari pertemanan tersebut, tersangka menawarkan agar mau melakukan investasi.

"Produk investasinya adalah jual beli mata uang asing dengan keuntungan yang dijanjikan 5-6 persen," terang Truno.

Namun, sampai saat ini korban ini tidak pernah mendapatkan sepeser pun keuntungan yang dijanjikan. Justru hasil investasi yang didapat digunakan untuk membeli aset yang digunakan untuk kepentingan tersangka, seperti membeli rumah di Perumahan Citra Garden Sidoarjo. Pelaku juga membeli mobil sedan BMW, mobil SUV BMW, sepeda motor Honda Scoopy, hingga handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. "Penyidikan terus berjalan, dimungkinkan ada tersangka lain,” tandas Truno. (je)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…