Dia dijerat denga UU ITE

Cewek Surabaya yang Curhat Jasa Klinik Kecantikan mulai Jalani Sidang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)

i

BACASAJA.ID - Seorang konsumen klinik kecantikan Stella Monica curhat di Instagramnya terkena pasal pencemaran nama baik. Dia curhat kondisi wajahnya yang memburuk pada 2019 lalu.

Stella menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/4/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani membacakan dakwaannya.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Farida.

BACA JUGA: Gegara Curhat via Medsos, Cewek Surabaya Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Dakwaan itu karena Stella dianggap mencemarkan nama baik klinik kecantikan L'VIORS melalui story di Instagramnya @Stellamonica.h.

"Terdakwa telah mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses dokumen elektronik dengan cara mengunggah screenshot percakapan direct message dengan saksi T, M, dan A yang mengarah kepada kegagalan Klinik L'VIORS dalam menangani pasiennya," kata dia.

Sementara itu, majelis hakim Imam Supriyadi memberikan kesempatan terdakwa menanggapi dakwaan. Kuasa hukum Stella dari LBH Surabaya mengajukan eksepsi.

"Kamu mengajukan eksepsi," ucap kuasa hukum Stella.

Sidang akhirnya ditunda. Rencananya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi dari pihak Stella pada Rabu (28/4/2021).

Setelah persidangan kuasa hukum Stella Muhammad Dimas Prasetyo mengaku belum bisa membeberkan tanggapan apa yang disampaikan di sidang eksepsi nanti.

"Belum bisa kami sampaikan tanggapan kami sepeeti apa nanti," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Koalisi Pembela Konsumen Anindya Shabrina menyayangkan kejadian yang menimpa Stella.

Menurutnya, Stella menjadi korban pasal karet UU ITE yang seharusnya dilindungi UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Yang seharusnya bisa diselesaikan dengan sengketa konsumen, justru dikriminalkan. Harapannya Stella diputus bebas," pungkas Anin. (ads)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…