Dia dijerat denga UU ITE

Cewek Surabaya yang Curhat Jasa Klinik Kecantikan mulai Jalani Sidang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)

i

BACASAJA.ID - Seorang konsumen klinik kecantikan Stella Monica curhat di Instagramnya terkena pasal pencemaran nama baik. Dia curhat kondisi wajahnya yang memburuk pada 2019 lalu.

Stella menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/4/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani membacakan dakwaannya.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Farida.

BACA JUGA: Gegara Curhat via Medsos, Cewek Surabaya Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Dakwaan itu karena Stella dianggap mencemarkan nama baik klinik kecantikan L'VIORS melalui story di Instagramnya @Stellamonica.h.

"Terdakwa telah mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses dokumen elektronik dengan cara mengunggah screenshot percakapan direct message dengan saksi T, M, dan A yang mengarah kepada kegagalan Klinik L'VIORS dalam menangani pasiennya," kata dia.

Sementara itu, majelis hakim Imam Supriyadi memberikan kesempatan terdakwa menanggapi dakwaan. Kuasa hukum Stella dari LBH Surabaya mengajukan eksepsi.

"Kamu mengajukan eksepsi," ucap kuasa hukum Stella.

Sidang akhirnya ditunda. Rencananya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi dari pihak Stella pada Rabu (28/4/2021).

Setelah persidangan kuasa hukum Stella Muhammad Dimas Prasetyo mengaku belum bisa membeberkan tanggapan apa yang disampaikan di sidang eksepsi nanti.

"Belum bisa kami sampaikan tanggapan kami sepeeti apa nanti," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Koalisi Pembela Konsumen Anindya Shabrina menyayangkan kejadian yang menimpa Stella.

Menurutnya, Stella menjadi korban pasal karet UU ITE yang seharusnya dilindungi UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Yang seharusnya bisa diselesaikan dengan sengketa konsumen, justru dikriminalkan. Harapannya Stella diputus bebas," pungkas Anin. (ads)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…