Dia dijerat denga UU ITE

Cewek Surabaya yang Curhat Jasa Klinik Kecantikan mulai Jalani Sidang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)

i

BACASAJA.ID - Seorang konsumen klinik kecantikan Stella Monica curhat di Instagramnya terkena pasal pencemaran nama baik. Dia curhat kondisi wajahnya yang memburuk pada 2019 lalu.

Stella menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/4/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani membacakan dakwaannya.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Farida.

BACA JUGA: Gegara Curhat via Medsos, Cewek Surabaya Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Dakwaan itu karena Stella dianggap mencemarkan nama baik klinik kecantikan L'VIORS melalui story di Instagramnya @Stellamonica.h.

"Terdakwa telah mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses dokumen elektronik dengan cara mengunggah screenshot percakapan direct message dengan saksi T, M, dan A yang mengarah kepada kegagalan Klinik L'VIORS dalam menangani pasiennya," kata dia.

Sementara itu, majelis hakim Imam Supriyadi memberikan kesempatan terdakwa menanggapi dakwaan. Kuasa hukum Stella dari LBH Surabaya mengajukan eksepsi.

"Kamu mengajukan eksepsi," ucap kuasa hukum Stella.

Sidang akhirnya ditunda. Rencananya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi dari pihak Stella pada Rabu (28/4/2021).

Setelah persidangan kuasa hukum Stella Muhammad Dimas Prasetyo mengaku belum bisa membeberkan tanggapan apa yang disampaikan di sidang eksepsi nanti.

"Belum bisa kami sampaikan tanggapan kami sepeeti apa nanti," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Koalisi Pembela Konsumen Anindya Shabrina menyayangkan kejadian yang menimpa Stella.

Menurutnya, Stella menjadi korban pasal karet UU ITE yang seharusnya dilindungi UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Yang seharusnya bisa diselesaikan dengan sengketa konsumen, justru dikriminalkan. Harapannya Stella diputus bebas," pungkas Anin. (ads)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…