Dia dijerat denga UU ITE

Cewek Surabaya yang Curhat Jasa Klinik Kecantikan mulai Jalani Sidang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)
Stella Monica saat menjalani sidang dakwaan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (22/4/2021). (ist)

i

BACASAJA.ID - Seorang konsumen klinik kecantikan Stella Monica curhat di Instagramnya terkena pasal pencemaran nama baik. Dia curhat kondisi wajahnya yang memburuk pada 2019 lalu.

Stella menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/4/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani membacakan dakwaannya.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Farida.

BACA JUGA: Gegara Curhat via Medsos, Cewek Surabaya Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Dakwaan itu karena Stella dianggap mencemarkan nama baik klinik kecantikan L'VIORS melalui story di Instagramnya @Stellamonica.h.

"Terdakwa telah mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses dokumen elektronik dengan cara mengunggah screenshot percakapan direct message dengan saksi T, M, dan A yang mengarah kepada kegagalan Klinik L'VIORS dalam menangani pasiennya," kata dia.

Sementara itu, majelis hakim Imam Supriyadi memberikan kesempatan terdakwa menanggapi dakwaan. Kuasa hukum Stella dari LBH Surabaya mengajukan eksepsi.

"Kamu mengajukan eksepsi," ucap kuasa hukum Stella.

Sidang akhirnya ditunda. Rencananya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian eksepsi dari pihak Stella pada Rabu (28/4/2021).

Setelah persidangan kuasa hukum Stella Muhammad Dimas Prasetyo mengaku belum bisa membeberkan tanggapan apa yang disampaikan di sidang eksepsi nanti.

"Belum bisa kami sampaikan tanggapan kami sepeeti apa nanti," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara Koalisi Pembela Konsumen Anindya Shabrina menyayangkan kejadian yang menimpa Stella.

Menurutnya, Stella menjadi korban pasal karet UU ITE yang seharusnya dilindungi UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Yang seharusnya bisa diselesaikan dengan sengketa konsumen, justru dikriminalkan. Harapannya Stella diputus bebas," pungkas Anin. (ads)

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…