PN Gresik Kabulkan Gugatan 188 Pekerja PT. Angkasa Raya Steel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum pekerja PT Angkasa Raya Steel Abdullah Syafi'i usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (27/4/2021).
Kuasa Hukum pekerja PT Angkasa Raya Steel Abdullah Syafi'i usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (27/4/2021).

i

BACASAJA.ID - Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengabulkan tuntutan188 Pekerja Pekerjaan Kerja Waktu Tertentu (PKWT) PT. Angkasa Raya Steel menjadi Pekerjaan Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT), Selasa (27/4/2021).

Sidang yang berlangsung selama tiga jam itu, majelis persidangan yang dipimpin hakim ketua I Gusti Ngurah Taruna Wiradhika bersama dua hakim anggota mendapat sorakan dari para pekerja telah membacakan putusan mengabulkan gugatan dengan memberikan peralihan status para pekerja dari PKWT menjadi PKWTT.

Majelis hakim juga menolak seluruh dalil tergugat yakni PT. Angkasa Raya Steel.

"Mengabulkan gugatan penggugat (para pekerja) dari status PKWT menjadi PKWTT," kata I Gusti.

Kuasa Hukum pekerja PT Angkasa Raya Steel Abdullah Syafi'i usai persidangan mengatakan bersyukur pengadilan hubungan perindustrian telah mengabulkan tuntutan atau gugatan para pekerja PT. Angkasa Raya Steel.

“Alhamdulillah, siang ini pengadilan hubungan perindustrian telah memberikan keputusan sesuai fakta-fakta, yakni merubah status pekerja sebanyak 188 orang awalnya PKWT menjadi PKWT,” kata Abdullah Syafi'i.

Abdullah Syafi'i juga menjelaskan agar keputusan dijalankan oleh PT Angkasa Raya Steel, majelis hakim juga memberikan putusan untuk memberi denda sebesar 200 ribu perhari atau Dwangsom apabila pihak perusahaan tidak melaksanakan keputusan tersebut.

“Ini jawaban atas UU Cipta Kerja no 11 tahun 2021, bahwa dengan berlakunya undang-undang tersebut tidak menjadi hambatan untuk para pekerja menjadi PKWTT, dan keputusan ini terhitung sejak dibacakan oleh majelis hakim,” ucapnya.

Ditempat yang sama, koordinator buruh atau pekerja PT Angkasa Raya Steel, Muhammad Imam Al Amin (27), mengungkapkan rasa syukur atas keputusan hakim. Ia berharap pihak perusahaan benar-benar menjalankan keputusan dari majelis hakim PN Gresik.

“Alhamdulillah keputusan ini menurut kami adalah keputusan yang seadil-adilnya, jadi harapan kami dengan adanya keputusan 200 ribu perhari atau Dwangsom pihak perusahaan benar-benar menjalankan apa yang telah diputuskan oleh majelis hakim,” ungkapnya.

Seperti di ketahui, gugatan itu mencuat setelah ratusan buruh PT Angkasa Raya Steel menolak rencana pihak perusahaan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja ratusan karyawan yang habis masa kontraknya pada tanggal 30 September 2020 silam, pihak perusahaan juga diduga melakukan PHK sepihak terhadap puluhan pekerja. (TBK)

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…