5 Oknum Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Tidak Ada Kasat!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat di Mapolrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir saat di Mapolrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Polrestabes Surabaya membenarkan tertangkapnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya oleh Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jatim. Kelima oknum tersebut ditangkap bersama 3 warga sipil sedang melakukan pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, pada Kamis (29/4/2021) dini hari.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. Delapan orang tersebut ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

"Yang tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS," sebut Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five dan satu butir Extacy.

Kelima oknum polisi yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim, sedangkan tiga warga sipil akan diproses secara hukum pelanggaran tindak pidana narkotika.

"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," jelas Isir.

Menganai keterlibatan salah satunya Kasat Polrestabes Surabaya yang mengarah ke Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Jonny Eddison Isir membantah jika ada Kasat Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam pesta itu.

"Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat," tegas Isir. (Jem).

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…