Hati-Hati! Pelaku Kejahatan di Gresik Menyasar Anak-Anak dan Wanita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka tindak kejahatan 3C diamankan Polres Gresik, Senin (10/5/2021).
Para tersangka tindak kejahatan 3C diamankan Polres Gresik, Senin (10/5/2021).

i

BACASAJA.ID - Selama bulan Maret hingga April 2021, Polres Gresik telah ungkap 20 kasus tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan mengamankan total 24 tersangka, Senin (10/5/2021).

Dengan rincian,10 tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), 2 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan 8 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan dari total 20 kasus itu 3C itu, telah mengamankan 11 tersangka Curat, 3 tersangka Curas dan 10 orang tersangka Curanmor.

“Kami mengamankan 11 tersangka Curat, 3 tersangka Curas dan 10 tersangka Curanmor. Ada beberapa tersangka yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi,” kata Arief.

Kapolres Gresik yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga menambahkan modus yang dipakai tersangka sangat variatif.

Misal untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, kemudian motor itu dijual ke penadah dan dijajakan kembali dengan secara online.

"Modusnya variatif, untuk curanmor pelaku ini modusnya beraksi dengan membawa kunci yang sudah disiapkan sejak awal," kata Arief di halaman Mapolres.

Sementara, Arief melanjutkan untuk kasus Curat, pelaku mencari target pasangan yang lagi pacaran di pinggir jalan kemudian menjalankan aksinya dengan modus alasan target telah menabrak atau memukul saudara dari pelaku.

Sama halnya pada kasus pencurian dengan kekerasan, tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur.

“Pada kasus Curat, modus tersangka mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa,” imbuhnya.

Untuk itu lanjut Kapolres, pihaknya imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Misalnya dengan cara menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya. (TBK)

 

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…