Hati-Hati! Pelaku Kejahatan di Gresik Menyasar Anak-Anak dan Wanita

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 21:15 WIB

Hati-Hati! Pelaku Kejahatan di Gresik Menyasar Anak-Anak dan Wanita

i

Para tersangka tindak kejahatan 3C diamankan Polres Gresik, Senin (10/5/2021).

BACASAJA.ID - Selama bulan Maret hingga April 2021, Polres Gresik telah ungkap 20 kasus tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan mengamankan total 24 tersangka, Senin (10/5/2021).

Dengan rincian,10 tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), 2 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan 8 kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Baca Juga: Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan dari total 20 kasus itu 3C itu, telah mengamankan 11 tersangka Curat, 3 tersangka Curas dan 10 orang tersangka Curanmor.

“Kami mengamankan 11 tersangka Curat, 3 tersangka Curas dan 10 tersangka Curanmor. Ada beberapa tersangka yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi,” kata Arief.

Kapolres Gresik yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga menambahkan modus yang dipakai tersangka sangat variatif.

Misal untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, kemudian motor itu dijual ke penadah dan dijajakan kembali dengan secara online.

Baca Juga: Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil, Tim Gabungan Sidak Pasar Jelang Ramadhan

"Modusnya variatif, untuk curanmor pelaku ini modusnya beraksi dengan membawa kunci yang sudah disiapkan sejak awal," kata Arief di halaman Mapolres.

Sementara, Arief melanjutkan untuk kasus Curat, pelaku mencari target pasangan yang lagi pacaran di pinggir jalan kemudian menjalankan aksinya dengan modus alasan target telah menabrak atau memukul saudara dari pelaku.

Sama halnya pada kasus pencurian dengan kekerasan, tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar Baru dan Superindo, Ini Hasilnya

“Pada kasus Curat, modus tersangka mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa,” imbuhnya.

Untuk itu lanjut Kapolres, pihaknya imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Misalnya dengan cara menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya. (TBK)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU