Pegadaian Obral Hadiah hingga Rp 5 Miliar, Begini Cara Mendapatkan

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 16:13 WIB

Pegadaian Obral Hadiah hingga Rp 5 Miliar, Begini Cara Mendapatkan

i

Ilustrasi layanan di PT Pegadaian

BACASAJA.ID -Peringatan hari jadi atau uang tahun PT Pegadaian (Persero) ke-120 menjadi berkah bagi nasabah. Pasalnya, BUMN ini secara khusus mengeluarkan promosi "Badai Emas" yang diundi untuk nasabah yang melakukan transaksi.

Proses transaksi nasabah itu bisa melalui outlet Pegadaian, Agen Pegadaian, Aplikasi Pegadaian Digital (PDS) dan channel digital yang lain dengan total hadiah hingga Rp5 miliar. "Program Badai Emas sendiri merupakan bentuk apresiasi Pegadaian kepada nasabah yang telah melakukan transaksi," kata Pimpinan Wilayah (Pinwil) Kantor Wilayah (Kanwil) XII PT Pegadaian (Persero) Surabaya, Supriyanto, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tanam 10.000 Bibit di Romokalisari Adventure Land Surabaya

Program Badai Emas ini, lanjut Supriyanto, berlangsung sejak 1 April sampai 31 Juli 2021, dengan hadiah undian pada program Badai Emas terbagi menjadi dua. Hadiah undian bulanan dan hadiah undian grand prize.

Baca Juga: Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar Terkait Tabungan Emas

Sementara itu, untuk hadiah undian bulanan berupa tabungan emas 1 gram diperuntukan 120 pemenang yang akan diundi tiap bulannya selama periode April sampai Juli 2021.

"Hadiah undian grand prize program Badai Emas berupa 9 Macbook Air, 5 Samsung Note 21 Ultra, tabungan emas 300gr, 2 mobil Expander, hingga rumah senilai Rp. 1,25 miliar," papar dia.

Baca Juga: Maling di Kedinding Surabaya Ini tidak Menjual Motor Curiannya, tapi malah Digadaikan

Tanggal pengundian grand prize ini nantinya akan dilakukan pada 28 Agustus 2021. Khusus di bulan Mei, bersamaan dengan program Badai Emas, Pegadaian memberikan hadiah langsung bagi nasabah yang melakukan transaksi produk pembiyaan (booking service), pengajuan pembiayaan usaha, dan pengajuan produk Arrum Haji melalui Aplikasi Pegadaian Digital ataupun melalui Aplikasi Pegadaian Syariah Digital. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU