Pesta Ultah Gubernur Jatim Dilaporkan ke Jokowi, Ini Tuntutan Pelapor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkap layar video viral, suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah yang diduga abaikan prokes (istimewa)
Tangkap layar video viral, suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah yang diduga abaikan prokes (istimewa)

i

BACASAJA.ID - Salah satu pelapor kasus perayaan ultah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirimkan surat aduan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria tersebut ialah Muhammad Sholeh

Surat itu ditembuskan kepada Mendagri, Menkes, dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional. Sholeh meminta Jokowi mencopot Khofifah, Wakilnya Emil Elistianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dari posisinya dalam menangani virus corona (Covid-19).

"Kami menyampaikan surat pengaduan kepada presiden, agar Bapak Presiden mencopot Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dari jabatan sebagai pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim," ucapnya, Jumat (28/5/2021).

BACA JUGA: Dugaan Pelanggaran Prokes Ultah Gubernur, Polda Jatim Periksa Saksi

Menurut dia negara tidak melarang adanya pesta ultah, tetapi ketika acara itu dilakukan dalam situasi pandemi dan menghadirkan orang banyak tentu bertentangan dengan anjuran pemerintah tentang prokes.

Apalagi dalam situasi saat ini, lanjutnya, banyak masyarakat yang di PHK dan susah mencari pekerjaan. Usaha pun ikut terkena imbas serta larangan mudik di mana-mana. Dugaan pelanggaran dalam pesta ultah gubernur tentu tidak elok.

Menteri Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/2794/SJ tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadan dan Open House/Kegiatan Halal Bihalal pada hari raya Idulfitri 1442 Hijriah pada tahun 2021 tertanggal 4 Mei 2021.

Surat Edaran Mendagri tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota se Indonesia tentang pelarangan kegiatan buka puasa pada bulan Ramadan dan kegiatan Open House/Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442/tahun 2021.

BACA JUGA: Emil Pasrah Namanya Terseret Dugaan Pelanggaran Prokes Ultah Khofifah

"Bahwa, jika open house saja dilarang apalagi sekedar acara pesta ulang tahun?," ucap dia.

"Pesta ultah ini jelas adalah pembangkangan terhadap larangan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2794/SJ tertanggal 4 Mei 2021," tambahnya.

Tindakan Khofifah dan jajarannya melukai perasaan masyarakat Indonesia khususnya Jatim yang sudah lebih dari setahun mengikuti anjuran soal prokes. "Anehnya gubernur, wakil gubernur dan sekda malah melakukan pelanggaran terkait membuat acara pesta ulang tahun yang dihadiri banyak orang," kata Sholeh.

Agar kewibawaan pemerintah tidak jatuh di mata masyarakat, Sholeh meminta Presiden Jokowi agar bertanggung jawab dalam penanganan virus corona bisa diganti. "Hal ini sangat penting, sebab kasus ini telah melukai hati masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Timur," lanjutnya.

BACA JUGA: Video Perayaan Ultah, Gubernur Khofifah Dilaporkan ke Polda Jatim

Sholeh menambahkan selain mengadukan ke Presiden Jokowi, ia juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Menurutnya pesta ulang tahun Khofifah telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dia mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ulang tahun Khofifah ini, sebagaimana kasus pelanggaran serupa yang telah menjerat Rizieq Shihab.

"Bahwa, sekarang ini Rizieq Shihab sudah diputus bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan juga dan melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan. Hukum diberlakukan untuk semua orang, tentu pejabat ketika melanggar sanksinya harus lebih berat dibanding orang biasa," pungkas Sholeh. (ads)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…