Polda Jatim Berencana Lockdown Empat Kecamatan di Bangkalan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Eri Cahyadi memantau langsung penyekatan di Jembatan Suramadu, Senin dini hari (7/6/2021)
Wali Kota Eri Cahyadi memantau langsung penyekatan di Jembatan Suramadu, Senin dini hari (7/6/2021)

i

BACASAJA.ID - Polda Jawa Timur berencana melakukan mikro lockdown menyusul kabar lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Madura.

"Kami akan menerapkan mikro lockdown di empat kecamatan," ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Senin (7/6/2021).

Empat kecamatan itu di antaranya Bangkalan, Arosbaya, Klampis, dan Geger. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres setempat.

"Penyemprotan disinfektan di empat kecamatan zina rawan itu segera dilakukan. Operasi yustisi dan pembagian masker juga sedang berlangsung di zona rawan," kata dia.

Nico menginginkan penyekatan dan tes usap antigen di perbatasan Surabaya-Bangkalan terus berlangsung. Personel gabungan sudah disiapkan di sana.

Dia mengimbau kepada warga Bangkalan dan Surabaya yang hendak bepergian harus membawa surat bebas Covid-19 karena pemeriksaan di pos cek poin semakin diperketat.

"Upaya penyekatan, serta mendirikan pos penyekatan di dua sisi, pintu masuk Madura maupun Surabaya, dengan melakukan swab antigen on the spot," ucap dia.

Satu rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan akan disiapkan dan rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) serta menyiapkan enam rumah sakit rujukan di Surabaya.

Keenam rumah sakit itu antara lain RSU dr Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad.

Seluruh masyarakat Bangkalan diminta patuh protokol kesehatan supaya kasus Covid-19 di sana tidak semakin parah.

"Diminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar," pungkas Nico. (ads)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…