Satpol PP Tulungagung Tertibkan Penyewaan Mainan Anak di Alun-Alun

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 14 Jun 2021 21:30 WIB

Satpol PP Tulungagung Tertibkan Penyewaan Mainan Anak di Alun-Alun

i

Suasana alun-alun Tulungagung saat malam.

BACASAJA.ID- Keberadaan pedagang kaki lima dan penyewaan mainan membuat pengunjung alun-alun tak nyaman.

Terlebih harga yang dipatok oleh penyewaan mainan lebih mahal dibandingkan lokasi serupa di GOR Lembupeteng.

Baca Juga: Dua Pasangan Bukan Suami istri Diamankan Satpol PP Tulungagung

Keluhan warga ini disampaikan di media sosial facebook @Kacamata Tulungagung dan instagram @tulungagungsparkling.

Dalam instagram @tulungagung sparkling, postingan ini disukai oleh 6.545 netizen dan ratusan komentar. Rata-rata mereka menyoroti kondisi alun-alun yang seindah dulu.

Kondisi alun-alun kini dipenuhi oleh pedagang dan penyewaan mainan mobil-mobilan dan skuter, hingga membuat pejalan kaki terganggu.

Salah satu komentar dari akun @artnisaa bahkan mengatakan takut mengajak anaknya bermain ke alun-alun. Lantaran harus mengeluarkan biaya ekstra.

Padahal alun-alun merupakan tempat wisata gratis milik pemerintah. Alun-alun seharusnya menjadi tempat wisata edukasi anak-anak.

Komentar serupa juga ditemukan di postingan @kacamtan Tulungagung yang membahas tentang alun-alun.

Menanggapi aduan warga di media sosial itu, Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Trantibum, Yulius Rahma Isworo mengatakan pihaknya sering melakukan penertiban pada pedagang dan penyewaan mainan itu.

Namun mereka melakukan aksinya secara bkucing-kucingan dengan petugas.

“Kita tidak memungkiri hal itu sering terjadi, mulai hari ini dan kedepan akan kita bersihkan,” ujar Yulius.

Dirinya akui fungsi alun-alun memang untuk ruang terbuka hijau (RTH). Dan sebagai RTH, alun-alun tidak boleh digunakan untuk berdagang dan kegiatan usaha menyewakan mainan.

Namun diperbolehkan jika ada keluarga yang datang membawa mainan dan bermain di situ.

Menurut Yulius, pihaknya acap kali memberikan arahan pada pedagang dan usaha penyewaan mainan untuk mencari lokasi lain.

Baca Juga: Pemuda Tuna Rungu di Tulungagung Nyemplung Sumur, Penyelamatan Berjalan alot

Rerata mereka adalah wajah lama dan sudah pernah dibawa ke kantor Satpol PP dan diberikan penjelasan tentang fungsi alun-alun.

“Kalau di alun-alun memang tidak bisa,” terangnya.

Lokasi lain yang dimaksud adalah GOR Lembupeteng. Selama ini pihaknya masih bersikap persuasive terhadap pedagang dan pemilik penyewaan mainan.

Pihaknya bakal memberikan sanksi lebih tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring).

“Karena mereka juga warga Tulungagung dan penggerak ekonomi masyarakat,” kata Yulius.

Dirinya akui banyak aduan yang masuk padanya, baik dari masyarakat maupun kelompok-kelompok tertentu.

Namun dirinya berdalih kekurangan personil untuk melakukan penertiban pada pedagang dan pemilik usaha penyewaan mobil mainan.

Baca Juga: Selama 2021, Ribuan Pelanggar Terjaring Yustisi di Tulungagung

“Nunggu di situ (alun-alun) kita enggak mampu karena kegiatan kita banyak,” katanya.

Rencananya pihaknya akan memanggil penggerak pedagang disitu. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan dinas lainya.

Sebenarnya, pihaknya pernah melakukan hal serupa. Beberapa pedagang mau dipindah ke GOR Lembupeteng.

Setelah pedagang lama pindah, muncul pedagang lainya di alun-alun.

“Pertanyaanya apakah kita harus menyiapkan tempat lagi atau mungkin itu masih cukup di GOR?” kata Yulius.

Saat berita ini ditulis, kondisi alun-alun tampak lengang. Tak tampak pedagang maupun penyewaan mainan. (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU