Satpol PP Tulungagung Tertibkan Penyewaan Mainan Anak di Alun-Alun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana alun-alun Tulungagung saat malam.
Suasana alun-alun Tulungagung saat malam.

i

BACASAJA.ID- Keberadaan pedagang kaki lima dan penyewaan mainan membuat pengunjung alun-alun tak nyaman.

Terlebih harga yang dipatok oleh penyewaan mainan lebih mahal dibandingkan lokasi serupa di GOR Lembupeteng.

Keluhan warga ini disampaikan di media sosial facebook @Kacamata Tulungagung dan instagram @tulungagungsparkling.

Dalam instagram @tulungagung sparkling, postingan ini disukai oleh 6.545 netizen dan ratusan komentar. Rata-rata mereka menyoroti kondisi alun-alun yang seindah dulu.

Kondisi alun-alun kini dipenuhi oleh pedagang dan penyewaan mainan mobil-mobilan dan skuter, hingga membuat pejalan kaki terganggu.

Salah satu komentar dari akun @artnisaa bahkan mengatakan takut mengajak anaknya bermain ke alun-alun. Lantaran harus mengeluarkan biaya ekstra.

Padahal alun-alun merupakan tempat wisata gratis milik pemerintah. Alun-alun seharusnya menjadi tempat wisata edukasi anak-anak.

Komentar serupa juga ditemukan di postingan @kacamtan Tulungagung yang membahas tentang alun-alun.

Menanggapi aduan warga di media sosial itu, Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Trantibum, Yulius Rahma Isworo mengatakan pihaknya sering melakukan penertiban pada pedagang dan penyewaan mainan itu.

Namun mereka melakukan aksinya secara bkucing-kucingan dengan petugas.

“Kita tidak memungkiri hal itu sering terjadi, mulai hari ini dan kedepan akan kita bersihkan,” ujar Yulius.

Dirinya akui fungsi alun-alun memang untuk ruang terbuka hijau (RTH). Dan sebagai RTH, alun-alun tidak boleh digunakan untuk berdagang dan kegiatan usaha menyewakan mainan.

Namun diperbolehkan jika ada keluarga yang datang membawa mainan dan bermain di situ.

Menurut Yulius, pihaknya acap kali memberikan arahan pada pedagang dan usaha penyewaan mainan untuk mencari lokasi lain.

Rerata mereka adalah wajah lama dan sudah pernah dibawa ke kantor Satpol PP dan diberikan penjelasan tentang fungsi alun-alun.

“Kalau di alun-alun memang tidak bisa,” terangnya.

Lokasi lain yang dimaksud adalah GOR Lembupeteng. Selama ini pihaknya masih bersikap persuasive terhadap pedagang dan pemilik penyewaan mainan.

Pihaknya bakal memberikan sanksi lebih tegas berupa tindak pidana ringan (tipiring).

“Karena mereka juga warga Tulungagung dan penggerak ekonomi masyarakat,” kata Yulius.

Dirinya akui banyak aduan yang masuk padanya, baik dari masyarakat maupun kelompok-kelompok tertentu.

Namun dirinya berdalih kekurangan personil untuk melakukan penertiban pada pedagang dan pemilik usaha penyewaan mobil mainan.

“Nunggu di situ (alun-alun) kita enggak mampu karena kegiatan kita banyak,” katanya.

Rencananya pihaknya akan memanggil penggerak pedagang disitu. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan dinas lainya.

Sebenarnya, pihaknya pernah melakukan hal serupa. Beberapa pedagang mau dipindah ke GOR Lembupeteng.

Setelah pedagang lama pindah, muncul pedagang lainya di alun-alun.

“Pertanyaanya apakah kita harus menyiapkan tempat lagi atau mungkin itu masih cukup di GOR?” kata Yulius.

Saat berita ini ditulis, kondisi alun-alun tampak lengang. Tak tampak pedagang maupun penyewaan mainan. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…