BACA SAJA- Sejumlah pemuda Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) mereka bernama Ainur Rofiq ke Kejelasan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis (17/6/2021), pagi.
Mereka melaporkan mantan Kades Kuro terkait kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 senilai Rp54 juta itu. Sambil membawa bukti pelaporan penyeleweng para pemuda itu berharap agar Kejari Lamongan mengusut tuntas kasus korupsi di desa mereka.
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Kepri Terima SPDP Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar, Ada 7 Nama Terlapor
"Hari ini kami pemuda desa melaporkan kasus dugaan korupsi ADD tahun 2017. Kasus ini melibatkan mantan Kades Kuro," kata Ahmad Irsyadul Ibad, salah satu perwakilan pemuda Desa Kuro.
Ibad menjelaskan, pada tahun 2021 lalu, atau sewaktu Ainur Rofiq masih menjabat desa mereka menerima kucuran dana dari pemerintah Lamongan sebesar Rp54 juta. Dana itu diperuntukkan untuk pembangunan pagar dan kanopi serta paving di kantor desa. Namun hingga kades itu tidak lagi menjabat pembangunan yang dimaksud tak kunjung terealisasi.
"Jadi kemana dana yang dianggarkan pemerintah daerah untuk pembangunan desa kami itu kok sampai sekarang tidak terealisasi," ucapannya.
Baca Juga: Puluhan Desa di Tulungagung Kembalikan DD/ADD ke Kas Desa, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah
Selain itu, kades Ainur Rofiq kata Ibad juga diduga telah menggelapkan uang bantuan program semenisasi lantai rumah milik 20 warga yang kurang mampu. Tak hanya itu, hingga kini program pengadaan alat kantor seperti sound sistem, proyektor dan komputer juga tidak jelas.
"Kalau kita hitung nilai kerugian dari kasus yang dilakukan mantan kepala desa kami ini sebanyak Rp4 juta mas," jelas Ibad.
Baca Juga: Ditahan KPK setelah 5 Tahun Tersangka, RJ Lino: Saya Senang Sekali
Sementara itu dihubungi terpisah, mantan Kades Kuro, Ainur Rofiq mengaku tidak tahu dengan adanya laporan yang disampaikan pemuda desanya ke kejaksaan. Meski begitu, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.
"Kita malah tidak tahu mas, dan saya pun siap dipanggil dan kalaupun saya salah saya juga siap menghadapi kasus tersebut intinya saya pasrah," katanya. ( at5)
Editor : Redaksi