BACASAJA.ID - Sebanyak 6,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 203 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan BNNP Jawa Timur (Jatim). Temuan ini membuktikan kalau peredaran narkoba di Jatim masih bergeliat kendati dalam kondisi pandemik COVID-19.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen M Aris Purnomo mengatakan, barang haram yang dimusnahkan itu didapat empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Menurutnya, narkoba masih menjadi bisnis yang menggiurkan.
"Sebab itu berbagai cara dilakukan para bandar untuk bisa mengelabui petugas," ujarnya saat pemusnahan di Kantor BNNP Jatim, Selasa (22/6/2021).
Lebih lanjut, Aries membeberkan kalau selama pandemik COVID-19, intensitas peredaran narkoba marak. Pihaknya pun prihatin dengan temuan tersebut. "Pandemik COVID-19 ini usaha mengedarkan peredaran narkoba terus jalan," katanya.
"Kita BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten. Kita terua waspada sebab masa pandemi ini digunakan pelaku kejahatan dan bandar mengedarkan narkoba," tegas dia.
Selain menangkap para tersangka, petugas BNNP Jatim juga menyita sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, para tersangka terjerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp800 ribu. (ads)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB
SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB
BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB
JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB
JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB
Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB
SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …