Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI, Korban Tertekan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Jatim Cekal JE

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 25 Jun 2021 17:57 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI, Korban Tertekan, Ketua Komnas Perlindungan Anak Desak Polda Jatim Cekal JE

i

Suasana konfrensi pers di Lembaga Bantuan Hukum Kota Surabaya

BACASAJA.ID - Dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswa alumni dari SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, tampaknya belum mendapatkan titik terang.

Apalagi, usai pengacara dari terduga pelaku, yakni JE yang menyebutkan bahwa pelaporan atas dugaan itu hanya dilaporkan oleh satu orang saja.

Baca Juga: Setubuhi Paksa Bawahannya, Koordinator Sales Sebuah Dealer Dihukum 6 Tahun Penjara

Atas pernyataan tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait geram. Sebab, total korban yang mengalami kekerasan seksual berjumlah 14 orang.

"Saya tidak bisa menerima, bahwa mereka mengatakan jika pelapor itu adalah satu, padahal jumlahnya ada 14 dan 3 diantaranya adalah laki-laki. Mereka juga sudah diperiksa dan direkomendasikan Polda Jatim untuk visum. Kami juga memiliki bukti, yakni pengakuan korban saat bersekolah tahun 2007, saksi kunci, dan rekaman CCTV Hotel," tegas Arist Merdeka Sirait, Jumat (25/6/2021).

Arist kemudian meminta Polda Jawa Timur, yakni para tim penyidikam untuk segera melakukan aksi tangap dengan mencekal JE.

Pasalnya, menurut Arist, pengacara JE sengaja mengubah narasi, dari laporan korban soal dugaan kekerasan seksual menjadi eksploitasi ekonomi.

"Jangan menggeser atau memutar balikkan fakta, kami pendamping bagi para korban, apa yang dibicarakan mereka (pengacara JE) adalah kebohongan publik," ujarnya.

Baca Juga: Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual, Polisi Periksa 5 Terlapor Senin Pekan Depan

Kedua, kata Arist, terjadi tindak tak manusiawi, lantaran pengacara JE mengatakan, bahwa pelpor memiliki ganguan jiwa dan meminta supaya diperiksa oleh tim psikolog dari pemerintah.

"Dia lupa, bahwa mereka sudah di visum atas perintah Polda Jatim. Laporan utama adalah kejehatan seksual dan jangan menggeser atau dirumah menjadi ekspoitasi ekonomi. Saya harap polda jatim jangan terpengaruh dengan itu," jelasnya.

"Status terlapor, sampai hari selasa kemarin masih dimintai keterangan sebagai saksi. Kita harapkan melalui bukti baru dan bukti tambahan sudah harus menjadi tersangka, karena kejahatan itu dilakukan secara berulang sangat menyakitkan," sambungnya.

Baca Juga: LBH Surabaya Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di SPI Batu agar Tidak Berbelok ke Eksploitasi Ekonomi

Tak hanya itu, Arist juga meminta Kapolda Jatim untuk melakukan cekal pada JE agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, kondisi para korban saat ini mengalami ketakutan, karena mendapat tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Mereka melakukan pengancaman dan kita akan segera melakukan tindakan untuk melaporkan itu," pungkas Arist. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU