Tak Kapok, Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Ini kembali Mencuri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Devi Saputra.
Tersangka Devi Saputra.

i

BACASAJA.ID - Pernah mendekam dibalik jeruji penjara sebanyak tiga kali, karena mencuri, nampaknya tak membuat Devi Saputra jera. Terbukti, pria 45 tahun warga Urip Sumoharjo, Surabaya ini kembali tertangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, dengan kasus yang sama di kawasan Genteng, pada Senin (28/6/2021) lalu.

Devi merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian di tahun 2018, 2019, dan 2020. Dalam aksinya tersebut, Devi sering mencuri di beberapa wilayah Kota Surabaya.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dari tahun 2018 hingga 2021," jelas Kanit Resmob Iptu Arif Wicaksana, Rabu (30/6/2021).

Kepada petugas, lanjut Arief, pelaku mengaku saat beraksi, ia berpura-pura menjadi pembeli atau tamu, ketika ada kesempatan pelaku langsung mengambil handphone atau barang yang ada di rumah/toko yang menjadi sasarannya.

"Dia (DS) berhasil mencuri di beberapa daerah di Surabaya dengan berkeliling atau mobile lebih dulu untuk mencari tempat yang akan menjadi sasarannya," tambah Arief.

Beberapa tempat yang juga menjadi incaran pelaku ini antara lain, di Jalan Menanggal No.31 Surabaya tahun 2021 dengan hasil HP Oppo.

Di Jalan Banyu Urip Wetan Surabaya tahun 2020 dengan hasil HP Samsung, Jalan Bratang Gede 3, Surabaya dengan hasil HP Samsung J2, Jalan Bendul merisi Depot ayam bakar tahun 2020 hasil HP Samsung.

"Kemudian di Jalan Dukuh Pakis Gunung, toko sembako tahun 2021 hasil HP Oppo. Pelaku pada tahun 2018 kasus sajam, tahun 2019 kasus curat dan April Tahun 2020 kasus curat, semuanya dibekuk Polsek Tegalsari," imbuh Arief.

Hasil curian yang kini menjadi barang bukti adalah 1 buah handphone Nokia 5.1 plus warna hitam dan 1 buah handphone Oppo warna pink serta sepeda motor Yamaha Mio L 5386 YT sebagai sarana.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(jem/rga)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …