Tak Kapok, Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Kambuhan Ini kembali Mencuri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Devi Saputra.
Tersangka Devi Saputra.

i

BACASAJA.ID - Pernah mendekam dibalik jeruji penjara sebanyak tiga kali, karena mencuri, nampaknya tak membuat Devi Saputra jera. Terbukti, pria 45 tahun warga Urip Sumoharjo, Surabaya ini kembali tertangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, dengan kasus yang sama di kawasan Genteng, pada Senin (28/6/2021) lalu.

Devi merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian di tahun 2018, 2019, dan 2020. Dalam aksinya tersebut, Devi sering mencuri di beberapa wilayah Kota Surabaya.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dari tahun 2018 hingga 2021," jelas Kanit Resmob Iptu Arif Wicaksana, Rabu (30/6/2021).

Kepada petugas, lanjut Arief, pelaku mengaku saat beraksi, ia berpura-pura menjadi pembeli atau tamu, ketika ada kesempatan pelaku langsung mengambil handphone atau barang yang ada di rumah/toko yang menjadi sasarannya.

"Dia (DS) berhasil mencuri di beberapa daerah di Surabaya dengan berkeliling atau mobile lebih dulu untuk mencari tempat yang akan menjadi sasarannya," tambah Arief.

Beberapa tempat yang juga menjadi incaran pelaku ini antara lain, di Jalan Menanggal No.31 Surabaya tahun 2021 dengan hasil HP Oppo.

Di Jalan Banyu Urip Wetan Surabaya tahun 2020 dengan hasil HP Samsung, Jalan Bratang Gede 3, Surabaya dengan hasil HP Samsung J2, Jalan Bendul merisi Depot ayam bakar tahun 2020 hasil HP Samsung.

"Kemudian di Jalan Dukuh Pakis Gunung, toko sembako tahun 2021 hasil HP Oppo. Pelaku pada tahun 2018 kasus sajam, tahun 2019 kasus curat dan April Tahun 2020 kasus curat, semuanya dibekuk Polsek Tegalsari," imbuh Arief.

Hasil curian yang kini menjadi barang bukti adalah 1 buah handphone Nokia 5.1 plus warna hitam dan 1 buah handphone Oppo warna pink serta sepeda motor Yamaha Mio L 5386 YT sebagai sarana.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(jem/rga)

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…