BACASAJA.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga wilayah Surabaya Timur, Fathour Rozy Yudik Permana (26) dan Fahmi Reza (25) ditembak masing-masing kakinya oleh polisi karena melawan saat ditangkap, Kamis (01/1/2021).
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku spesialis curanmor itu bermula ketika personel kepolisian menggelar patroli tersamar di wilayah yang sering terjadi 3 C (curas, curat, curanmor).
Ketika berpatroli di kawasan Semampir AWS, anggota mencurigai gerak-gerik dua pelaku yang setiap melintas selalu berjalan santai sambil melihat kanan kiri seolah-olah sedang mencari sasaran.
"Tersangka Fathiur Rozy merupakan seorang residivis, ia pernah dipenjara dalam kasus pencurian dasboard," jelas Subiyantana, Kamis (1/7/2021).
Pada saat berada di TKP salah pelaku Fatqur Rozy Yudik Permana, turun dari motor sarana Honda Beat warna putih biru Nopol L 4325 DM dengan membawa kunci T.
Kemudian saat merusak kunci kendaraan korban, saat itulah para pelaku disergap oleh anggota dari dua penjuru.
"Pelaku Rozy sempat melempar kunci T ke arah petugas lalu kabur," tambah Kapolsek.
Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui bahwa aksi mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali dengan menggunakan kunci T.
Mereka pelakunya, rata-rata menjual sepeda motor hasil curian dengan harga rata-rata Rp 2,5 Juta, dengan pembagian dibagi rata. (jem/rga)
Editor : Redaksi