PPKM Darurat, DPRD Tulungagung Tunda Kegiatan Kumpulkan Massa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sektretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji.
Sektretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji.

i

BACASAJA.ID- DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sementara waktu menunda kegiatan hearing (dengar pendapat). Penghentian ini sebagai tindak lanjut pemberlakuan PPKM darurat di Tulungagung.

Selain Hearing, DPRD juga menghentikan kegiatan kunjungan kerja ke luar kota, begitu juga sebaliknya menolak kunjungan kerja DPRD dari luar kota.

Sektretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengatakan segala kegiatan DPRD yang berpotensi mengumpulkan masa ditunda pelaksanaannya.

“Semua kegiatan hearing dihentikan dulu untuk sementara sampai masa PPKM Darurat berakhir,” ujarnya di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (5/7/21).

Bahkan hari ini pihaknya menolak Hearing yang diajukan oleh kelompok mahasiswa.

Penolakan ini dengan dalih masih dalam suasana PPKM darurat.

“Namun demikian, meski DPRD Tulungagung tidak melakukan hearing untuk fungsi pengawasan tetap dilakukan. Termasuk dalam menyerap aspirasi masyarakat,” paparnya.

Dengan adanya penghentian Hearing ini, dirinya tak menampik ada sejumlah agenda DPRD yang tertunda.

Salah satunya pembuatan naskah akademik (NA) untuk ranperda masa sidang bulan Mei - Agustus 2021 yang tidak bisa segera diselesaikan.

Selain penundaan kegiatan DPRD, untuk mencegah penularan di gedung wakil rakyat ini, pihaknya menerapkan aturan sistem satu pintu (one gate system).

Dengan sistem ini diharapkan pengawasan terhadap keluar masuk orang di gedung ini bisa lebih terkontrol.

“Diterapkan mulai Senin (5/7) sampai berakhirnya masa PPKM Darurat,” ujarnya.

Sistem one gate yang diberlakukan di Kantor DPRD Tulungagung ini membuat pintu samping di depan ruang pimpinan dewan dan sekwan ditutup. Kecuali pintu utama yang berada di depan kantor.

Setelah melewati pintu masuk, setiap orang akan diperiksa suhu tubuhnya, termasuk anggota DPRD dan ASN di Sekretariat DPRD.

“Pemeriksaan suhu tubuh pada semua orang yang masuk kantor dewan ini untuk meminimalisir kerawanan penyebaran virus Covid -19 di Kantor DPRD Tulungagung saat PPKM Darurat,” paparnya.

Jika dalam pemeriksaan ini didapati bersuhu diatas 37 derajat Celcius, maka dilarang untuk masuk gedung dewan.

Dirinya membeberkan pula jika di Kantor DPRD Tulungagung mulai Senin (5/7), memberlakukan sistem kerja atau masuk kerja secara shift (WFH dan WFO) masing-masing 50 persen bagi ASN.

Sudarmaji selanjutnya menandaskan pemberlakuan WFH dan WFO, sistem satu pintu serta pengukuran suhu tubuh bukan untuk mempersulit warga yang datang ke kantor dewan.

Melainkan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di area kantor wakil rakyat itu.

“Apalagi saat ini tengah diberlakukan PPKM Darurat,” pungkasnya. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…