Panik Diteriaki Maling, Pelaku Pencurian Ini Kabur sambil Seret Korbannya di Jalanan Driyorejo Gresik

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 06 Jul 2021 15:05 WIB

Panik Diteriaki Maling, Pelaku Pencurian Ini Kabur sambil Seret Korbannya di Jalanan Driyorejo Gresik

i

Pelaku diapit Polisi juga barang buktinya.

BACASAJA.ID - Eko Prihantono (49) yang tinggal di daerah Kedinding, Surabaya dibekuk Polisi di daerah Driyorejo, Gresik.

Pria asal Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu diketahui nekat masuk kamar cewek lalu mencuri dua unit handphone.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Korbannya, Dina Purnamasari (33) penghuni kamar kos asal Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Dia saat kejadian sedang berkunjung ke kamar kos kakaknya

“Pelaku ini memanfaatkan kamar kos yang ditinggal keluar penghuninya,” sebut Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/7/2021).

Korbannya, yang kini belum bekerja kembali setelah kena PHK perusahaan itu, pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021, memergoki seorang lelaki yang tidak dikenalnya, berada di dalam kamar kos miliknya.

Lalu korban pun bertanya, “koen sopo? (kamu siapa). Bukannya menjawab, pelaku justru lari bergegas meninggalkan korban lalu ngegas motor bebeknya.

Sadar seluler warna hitam dan silver miliknya raib digondol pelaku, sontak korban mengejar dan berusaha menghentikan pelarian pencuri tersebut.

Dina sempat menarik laju mesin sepeda motor pelaku, hingga terseret hingga akhirnya terpental sejauh 5 meter dan terjatuh hingga menderita luka-luka.

Tidak menyerah begitu saja, korban berteriak, maling-maling sembari menunjuk pelaku yang kabur.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Teriakan korban didengar warga sekitar dan Polisi berpakaian penyamaran sedang melakukan siaga dititik rawan kejahatan, kemudian dikejar beramai-ramai.

Kanit Reskrim Polsek Driyorejo IPDA Suhari, SH bersama anggotanya menghadang pelaku di Desa Driyorejo. Dengan peralatan seadanya, bambu dan kayu yang sekiranya bisa membentang di jalan raya menghentikan pelarian pelaku.

Benar, pelaku tak bisa melewati barikade Polisi dan warga. Diringkus lalu diborgol pada kedua tangannya.

Sempat menerima hadiah bogem mentah dari warga yang terlanjur geram. Pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

“Diperoleh informasi bahwa tersangka kerap menyasar kamar kos cewek. Memanfaatkan keteledoran penghuni kos,” tambah Kapolsek Driyorejo.

Gagal membawa pulang uang 3.000.000 rupiah dari rencana penjualan HP curian, pelaku kini harus rela dijatuhi pasal pencurian dengan kekerasan.

“Saya menyesal pak, saya harus menghidupi istri dan anak,” aku pelaku dengan tertunduk lesu dihadapan penyidik.

Tersangka sendiri kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjerat dengan pasal 365 KUHP, yang hukumannya 7 tahun penjara. (rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU