Panik Diteriaki Maling, Pelaku Pencurian Ini Kabur sambil Seret Korbannya di Jalanan Driyorejo Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku diapit Polisi juga barang buktinya.
Pelaku diapit Polisi juga barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Eko Prihantono (49) yang tinggal di daerah Kedinding, Surabaya dibekuk Polisi di daerah Driyorejo, Gresik.

Pria asal Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu diketahui nekat masuk kamar cewek lalu mencuri dua unit handphone.

Korbannya, Dina Purnamasari (33) penghuni kamar kos asal Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Dia saat kejadian sedang berkunjung ke kamar kos kakaknya

“Pelaku ini memanfaatkan kamar kos yang ditinggal keluar penghuninya,” sebut Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (6/7/2021).

Korbannya, yang kini belum bekerja kembali setelah kena PHK perusahaan itu, pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021, memergoki seorang lelaki yang tidak dikenalnya, berada di dalam kamar kos miliknya.

Lalu korban pun bertanya, “koen sopo? (kamu siapa). Bukannya menjawab, pelaku justru lari bergegas meninggalkan korban lalu ngegas motor bebeknya.

Sadar seluler warna hitam dan silver miliknya raib digondol pelaku, sontak korban mengejar dan berusaha menghentikan pelarian pencuri tersebut.

Dina sempat menarik laju mesin sepeda motor pelaku, hingga terseret hingga akhirnya terpental sejauh 5 meter dan terjatuh hingga menderita luka-luka.

Tidak menyerah begitu saja, korban berteriak, maling-maling sembari menunjuk pelaku yang kabur.

Teriakan korban didengar warga sekitar dan Polisi berpakaian penyamaran sedang melakukan siaga dititik rawan kejahatan, kemudian dikejar beramai-ramai.

Kanit Reskrim Polsek Driyorejo IPDA Suhari, SH bersama anggotanya menghadang pelaku di Desa Driyorejo. Dengan peralatan seadanya, bambu dan kayu yang sekiranya bisa membentang di jalan raya menghentikan pelarian pelaku.

Benar, pelaku tak bisa melewati barikade Polisi dan warga. Diringkus lalu diborgol pada kedua tangannya.

Sempat menerima hadiah bogem mentah dari warga yang terlanjur geram. Pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum.

“Diperoleh informasi bahwa tersangka kerap menyasar kamar kos cewek. Memanfaatkan keteledoran penghuni kos,” tambah Kapolsek Driyorejo.

Gagal membawa pulang uang 3.000.000 rupiah dari rencana penjualan HP curian, pelaku kini harus rela dijatuhi pasal pencurian dengan kekerasan.

“Saya menyesal pak, saya harus menghidupi istri dan anak,” aku pelaku dengan tertunduk lesu dihadapan penyidik.

Tersangka sendiri kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjerat dengan pasal 365 KUHP, yang hukumannya 7 tahun penjara. (rga)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…