BACASAJA.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI baru saja selesai mengelar sidang isbat demi menentukan tanggal 1 Zulhijah 1442 H. Kesimpulan dari sidang isbat itu adalah, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama RI, Sabtu (10/7/2021) malam.
Baca Juga: Ribuan Lowongan CPNS Kemenag Dibuka, Lulusan Pesantren Bisa Daftar, Ini Syarat dan Ketentuannya
"Hilal terlihat atau teramati, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad, 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi," ucap Yaqut dalam keterangan persnya, Sabtu (10/7/2021).
Sidang isbat di tengah suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini digelar secara terbatas sekaligus daring (hybrid) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: KNPI Jatim Minta Kemenag Tinjau Ulang Pencabutan Izin Operasional Ponpes Assiddiqiyah Jombang
Sidang isbat sendiri dimulai dari tim Kemenag yang menjelaskan tentang posisi hilal. Setelah itu, sidang isbat dilanjutkan secara tertutup.
Kebijakan 20 Juli 2021 sebagai hari Idul Adha ini berdasarkan pantauan hilal di pos pengamatan Palabuhanratu dengan tinggi hilal 3,09 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derajat. Umur hilal 9 jam 35 menit 26 detik.
Baca Juga: Kloter Pertama 4 Juni, Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022
Data tersebut memenuhi kriteria dari MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat, atau umur hilal minimum 8 jam. (rg4)
Editor : Redaksi