Pria Ini Datang ke Stadion G10N, Tidak untuk Ikut Vaksinasi, tapi malah Mencopet

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka DL yang mencopet di tengah antrean vaksinasi COVID-19 di Stadion G10N.
Tersangka DL yang mencopet di tengah antrean vaksinasi COVID-19 di Stadion G10N.

i

BACASAJA.ID - Tempat vaksin atau keramaian lainnya dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak kejahatan. Seperti kejadian di area Vaksin Gelora 10 November Tambaksari Surabaya ini.

Satu pria diamankan karena malakukan pencopetan dideretan orang yang antri menunggu giliran untuk vaksin. Tersangkanya, DL (34) warga Surabaya.

DL ini melakukan pencurian di Pintu Selatan Gelora 10 Nopember Tambaksari Surabaya, pada Minggu tanggal 11 Juli 2021, sekira pukul 10.00 WIB.

"Korbannya, G, warga Lebak Jaya Utara Surabaya. Tersangka mengambil barang berupa Handphone (HP) di saku celana sebelah kiri milik korban saat antri menerima Vaksin Covid19, dengan menggunakan tangan kanannya,” sebut Kompol Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Minggu (11/7/2021).

Lanjut Kapolsek, pelaku tersebut diatas memang sudah berniat untuk mencuri diarea keramaian vaksin. Tersangka DL yang bertindak sendirian saat kejadian di TKP melakukan pencurian dengan jalan sengaja datang naik angkutan umum dari rumahnya menuju Gelora 10 Nopember Tambaksari Surabaya.

“Iya, niatan memang mau cari sasaran barang, setelah memperhatikan gerak-gerik korban, tersangka beraksi dari arah berlawanan dengan korban,” tambah Kompol Akhiyar.

Pelaku akhirnya mengambil HP korban merk Oppo warna Hitam disaku celana sebelah kiri bawah milik korban saat antri menerima Vaksin Covid19.

Apesnya, ketika hendak pergi dengan barang jarahan, aksinya diketahui oleh korban diteriaki maling dan tersangka sempat berontak.

Pelaku akhirnya dapat dilumpuhkan oleh korban dibantu petugas Kepolisian yang saat kejadian melaksanakan Pengamanan vaksinasi.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polisi menjebloskan kedalam penjara Polsek Tambaksari. Dia akan dijerat Pasal Pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana.

Ancamannya penjara hingga 3 tahun lamanya. Petugas juga menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone merek Oppo warna Hitam milik korban. (mms/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …