Jual Tabung Oksigen di Media Sosial, Tiga Pemuda Sidoarjo Ini malah Ditangkap Polisi, Lho kok Bisa?

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 12 Jul 2021 13:07 WIB

Jual Tabung Oksigen di Media Sosial, Tiga Pemuda Sidoarjo Ini malah Ditangkap Polisi, Lho kok Bisa?

i

Kapolda Jatim tunjukkan ratusan tabung yang disita.

BACASAJA.ID - Pada massa pandemi dan wabah covid 19 saat ini, banyak masyarakat yang mencari atau membutuhkan tabung oksigen. Hal tersebut rupanya dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggungjawab dengan menjual tabung diatas harga normal.

Dari hasil penyelidikan, Timsus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, membongkar perdagangan alat kesehatan (tabung oksigen) di Sidoarjo yang diketahui dijual belikan melalui media sosial Facebook (FB).

Baca Juga: Resmikan Tempat Isolasi Terpusat dan Rumah Oksigen di Surabaya, KSAL: Mudah-mudahan Masyarakat Tidak ke Sini

Atas peristiwa ini, polisi menangkap tiga orang tersangka pada, Jumat 9 Juli 2021. Mereka yang diamankan yakni, AS, FR dan TW.

Ketiga tersangka ini mempunyai peran masing-masing, untuk tersangka AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke tersangka FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.

Tersangka AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh tersangka TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana tersangka TW memasarkan tabung oksigen melalui Facebook dan juga Whatshapp grup.

Dari usaha jual tabung oksigen tersebut, tersangka AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen sebesar Rp 650.000.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, dalam operasi aman nusa telah melakukan kegiatan yang telah diberikan oleh Kabareskrim dan Kapolri, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Oksigen Gratis Pemprov Jatim sudah Layani Lebih dari 3 Ribu Pasien Isoman Jawa Timur

Dari tugas itu, polda jatim mendapatkan informasi adanya dugaan penyaluran oksigen. Petugas bekerjasama dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan untuk memastikan ketersediaan oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga.

“Tim Satgas Polda Jatim mendapatkan informasi, bahwa ada penjualan tabung oksigen diatas harga eceran tertinggi. Lalu dalam situasi sekarang banyak masyarakat yang membutuhkan oksigen. Khususnya masyarakat yang sakit covid-19,” jelas Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021).

Lanjut Nico, di sisi lain ada orang yang mencari keuntungan dengan membeli oksigen dan menjual kepada orang lain dengan harga dua kali lipat dan itu terjadi di wilayah Sidoarjo dijual melalui online.

“Dengan adanya laporan tersebut, polda jatim melakukan pendalaman dan berhasil menyita 129 tabung oksigen yang berada di sidoarjo. Kemudian tim satgas gakkum mendapatkan nama tersangka di media Facebook,” tambah Nico.

Baca Juga: Pemprov Jatim Luncurkan Mobil Reaksi Cepat Layanan Oksigen Gratis, Lebih Cepat Jangkau Warga pada Kondisi Darurat

Dalam situasi pandemi ini, dihimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen untuk disimpan dan obat-obatan untuk disimpan terlebih lagi untuk dijual kembali.

Sementara untuk tersangka masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen akan diserahkan ke distributor kembali. Yang nantinya bisa diserahkan kepada yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.

Kepada para pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.(mms/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU