Buntut Kericuhan PPKM Darurat, Polisi Tambah Personel di Kawasan Bulak Banteng Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

i

BACASAJA.ID - Operasi Yustisi yang digelar aparat gabungan yang digelar Polsek Kenjeran Kota Surabaya pada hari Sabtu (10/7/2021) kemarin sempat ricuh.

Aparat mendapatkan serangan dan pengusiran dari warga. Polda Jatim pun tidak tinggal diam atas aksi pengusiran aparat di tengah operasi yustisi PPKM Darurat dan kini terus menangani kasus tersebut.

"Proses hukum masih kami lakulan dan sudah ada penetapan satu tersangka. Kini dilakukan pengembangan atas kericuhan di kawasan Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Surabaya ini," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (12/7/2021).

"Tentunya bukan tanpa dasar. Sebab tak hanya pengusiran dan perlawanan saja, beberapa orang juga melakukan pengerusakan satu mobil patroli," tambahnya.

Ia menegaksan, operasi yustisi tetap digeber dengan penambahan personel. Perwira dengan tiga melati emas ini juga menegaskan kalau kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng, Surabaya.

"Terkait operasi yustisi penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," kata Gatot.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, Nico meminta supaya mengikuti aturan mainnya.

"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan medis," pungkas Nico. (kmf/rg4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…