Satgas Covid-19 Tulungagung Peringatkan Hajatan di Rumah Bu Sekdes

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas saat peringatkan Mujiono agar tidak menggelar hajatan pernikahan anaknya besok.
Satgas saat peringatkan Mujiono agar tidak menggelar hajatan pernikahan anaknya besok.

i

BACASAJA.ID - Mujiono, warga Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo terkejut dengan kedatangan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Rabu (14/7/21).

Betapa tidak, kedatangan rombongan Satgas ini untuk memperingatkan dirinya agar tidak menyelenggarakan hajatan pernikahan putrinya yang pertama yang bakal digelar Kamis besok.

Padahal dekorasi berupa dedaunan berwarna putih, kursi untuk pengantin dan tenda sudah terpasang di depan rumahnya. Kursi dan meja sudah tertata rapi beralaskan karpet.

“Persiapannya sudah sekitar 1 bulan lalu,” kata Mujiono lirih.

Mujiono yang merupakan ASN di Kecamatan Karangrejo dan istrinya sebagai Sekretaris Desa Gedangan mengaku ini merupakan hajatan mantu yang pertama. Undangan untuk 150 orang sudah terlanjur di sebar.

“Ini masih mikir bagaimana,” jelasnya.

Padahal ijin hajatan pernikahan anaknya sudah dikantongi sejak 29 Juni 2021 lalu. Dirinya berdalih tak mengetahui adanya aturan larangan hajatan selama PPKM darurat.

Yang dia tahu, hajatan diperbolehkan dengan tamu maksimal 50 orang, dan bisa dilakukan secara bergiliran.

Sementara itu, Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Ahmad Mugiyono mengatakan, sejak Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 keluar, kegiatan resepsi baik pernikahan maupun lainnya sudah dilarang untuk diselenggarakan oleh masyarakat.

Kegiatan yang diperbolehkan sebatas ijab qobul, itupun dengan jumlah orang yang terbatas.

Sedang terkait 137 ijin hajatan yang terlanjur keluar dari tanggal 11-20 Juli, sesuai Inmendagri yang baru dianggap tak berlaku.

“Yang sudah terlanjur keluar kita anggap tidak berlaku,” ujarnya.

Aturan ini sudah disampaikan ke seluruh Satgas, baik di tingkat desa dan Kecamatan.

Bila ada masyarakat yang tetap menggelar resepsi, apapun itu modelnya, maka akan langsung dibubarkan oleh petugas.

“Sudah kita sosialisasikan,” tegasnya.

Satgas sudah memberikan peringatan kepada penyelenggara agar hanya ada kegiatan ijab kabul saja, tidak boleh ada resepsi, apapun itu bentuknya.

Bila penyelenggara tetap nekat menggelar resepsi, maka akan langsung ditindak oleh satgas. (tag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…