Satgas Covid-19 Tulungagung Peringatkan Hajatan di Rumah Bu Sekdes

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas saat peringatkan Mujiono agar tidak menggelar hajatan pernikahan anaknya besok.
Satgas saat peringatkan Mujiono agar tidak menggelar hajatan pernikahan anaknya besok.

i

BACASAJA.ID - Mujiono, warga Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo terkejut dengan kedatangan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Rabu (14/7/21).

Betapa tidak, kedatangan rombongan Satgas ini untuk memperingatkan dirinya agar tidak menyelenggarakan hajatan pernikahan putrinya yang pertama yang bakal digelar Kamis besok.

Padahal dekorasi berupa dedaunan berwarna putih, kursi untuk pengantin dan tenda sudah terpasang di depan rumahnya. Kursi dan meja sudah tertata rapi beralaskan karpet.

“Persiapannya sudah sekitar 1 bulan lalu,” kata Mujiono lirih.

Mujiono yang merupakan ASN di Kecamatan Karangrejo dan istrinya sebagai Sekretaris Desa Gedangan mengaku ini merupakan hajatan mantu yang pertama. Undangan untuk 150 orang sudah terlanjur di sebar.

“Ini masih mikir bagaimana,” jelasnya.

Padahal ijin hajatan pernikahan anaknya sudah dikantongi sejak 29 Juni 2021 lalu. Dirinya berdalih tak mengetahui adanya aturan larangan hajatan selama PPKM darurat.

Yang dia tahu, hajatan diperbolehkan dengan tamu maksimal 50 orang, dan bisa dilakukan secara bergiliran.

Sementara itu, Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Ahmad Mugiyono mengatakan, sejak Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 keluar, kegiatan resepsi baik pernikahan maupun lainnya sudah dilarang untuk diselenggarakan oleh masyarakat.

Kegiatan yang diperbolehkan sebatas ijab qobul, itupun dengan jumlah orang yang terbatas.

Sedang terkait 137 ijin hajatan yang terlanjur keluar dari tanggal 11-20 Juli, sesuai Inmendagri yang baru dianggap tak berlaku.

“Yang sudah terlanjur keluar kita anggap tidak berlaku,” ujarnya.

Aturan ini sudah disampaikan ke seluruh Satgas, baik di tingkat desa dan Kecamatan.

Bila ada masyarakat yang tetap menggelar resepsi, apapun itu modelnya, maka akan langsung dibubarkan oleh petugas.

“Sudah kita sosialisasikan,” tegasnya.

Satgas sudah memberikan peringatan kepada penyelenggara agar hanya ada kegiatan ijab kabul saja, tidak boleh ada resepsi, apapun itu bentuknya.

Bila penyelenggara tetap nekat menggelar resepsi, maka akan langsung ditindak oleh satgas. (tag/JP/rg4).

Berita Terbaru

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Polda Sulbar - Kepolisian daerah Sulawesi barat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar…