Korupsi Dana Hibah TMC di Kirim ke Rutan Tahanan

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 08 Des 2020 18:14 WIB

Korupsi Dana Hibah TMC di Kirim ke Rutan Tahanan

i

Tersangka dugaan korupsi TMC

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung langsung mengirimkan tersangka dugaan korupsi TMC (Tulungagung Motor Club), dengan tersangka mantan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Gunarto ke kamar tahanan.

Penahanan Gunarto dilakukan setelah Satreskrim Polres Tulungagung  melakukan pelimpahan tahap 2 pada kasus dugaan korupsi TMC pada Kejaksaan Negeri Tulungagung, Selasa (8/12/20).

Dalam pelimpahan ini, selain tersangka juga dilimpahkan sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan berkas TMC.

“Dokumen terkait DIPA nya dari Pemkab, disitu muncul anggaran hibah pada TMC, proposal pengajuan dan LPJ nya, banyaklah pokoknya,” jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo.

Disinggung kondisi kesehatan Gunarto, mengingat tersangka sedang terserang stroke ringan, Agung menuturkan jika tersangka secara umum dalam keadaan sehat. Pada tersangka juga dilakukan rapid tes dan dinyatakan sehat oleh dokter dari Puskesmas Simo.

“Terhadap tersangka Gunarto setelah tahap 2 dari penyidik, baik syarat obyektif dan subyektif, tersangka Gunarto bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.

Baca Juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis


Selanjutnya Gunarto akan ditahan di Tahanan Cabang Kejaksaan Tinggi Cabang Surabaya, Jawa Timur selama 20 hari kedepan.

Agung juga mengatakan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, perbuatan ini dilakukan sendiri selaku Ketua TMC.


Sementara itu penasehat hukum Tersangka, Bambang Suhandoko mengatakan klienya dalam keadaan sehat secara psikis, meski secara fisik mengalami gangguan stroke ringan.
Namun hal itu tak menghalangi proses hukum yang berjalan. Bahkan Bambang ungkapkan klienya meminta proses hukum terhadapnya dipercepat.

“Ditahanpun diansudah siap, dia pinginnya ditahan dan ada kepastian hukum,” ujar Bambang.

Bambang baru ditunjuk oleh keluarga mendampingi tersangka. Untuk itu dirinya akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu.

Baca Juga: Ratusan Milenial dan Tim Pemenangan Muda Tulungagung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud


“Sekilas kasus ini berdiri sendiri ya, memang murni kesalahan, tindak pidana ini dilakukan tersangka sendiri,” pungkasnya.
Gunarto dibawa ke tahanan dengan menggunakan mobil Nissan Evalia warna hitam.

Gunarto memakai rompi kuning, terlihat tertatih menuju mobil yang hendak membawanya.
Dirinya nampak kesulitan berjalan dengan ditopang oleh tongkat. Rambut Gunarto juga telah nampak memutih seluruhnya.

Kerugian kasus dugaan korupsi TMC ini mencapai 354 juta, dari anggaran total 375 juta, terhitung sejak tahun 2016-2019.


Kasus korupsi TMC sendiri bergulir sejak awal tahun 2020 lalu.  TMC sendiri sudah berada di bawah naungan KONI lebih dari 5 tahun.

Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Ditahan


Setiap tahun oraganisasi ini mendapatkan hibah dari pemkab melalui KONI sesuai pengajuan kegiatan oleh TMC. (YNO)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU